Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros Dapat Jatah 5.684 Ton Pupuk Subsidi, Bontoa Penerima Terbanyak

Nuryadi, mengatakan alokasi pupuk subsidi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pelaku usaha perikanan.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
PUPUK PERIKANAN - Ilustrasi pengecekan pupuk perikanan yang akan dibagikan ke masyarakat. Kabupaten Maros mendapat alokasi pupuk subsidi sektor perikanan sebanyak 5.684 ton untuk tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Dari 14 kecamatan, Bontoa menjadi penerima alokasi terbesar dengan total 2.136,21 ton
  • Selain Bontoa, Kecamatan Marusu mendapat alokasi 1.218,64 ton
  • Kemudian Kecamatan Lau memperoleh 1.148,90 ton dan Maros Baru sebanyak 1.097,16 ton

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kabupaten Maros mendapat alokasi pupuk subsidi sektor perikanan sebanyak 5.684 ton untuk tahun 2026.

Pupuk subsidi tersebut terdiri dari tiga jenis.

Diantaranya Urea, SP36 dan pupuk organik yang akan disalurkan ke tujuh kecamatan di Kabupaten Maros.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Maros, Nuryadi, mengatakan alokasi pupuk subsidi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pelaku usaha perikanan.

Dari 14 kecamatan, Bontoa menjadi penerima alokasi terbesar dengan total 2.136,21 ton.

“Rinciannya terdiri dari 752,765 ton Urea, 540,765 ton SP36 dan 842,683 ton pupuk organik,” katanya kepada Tribun Timur, Jumat (8/5/2026).

Selain Bontoa, Kecamatan Marusu mendapat alokasi 1.218,64 ton.

Kemudian Kecamatan Lau memperoleh 1.148,90 ton dan Maros Baru sebanyak 1.097,16 ton.

Sementara Kecamatan Bantimurung memperoleh alokasi 43,61 ton, Turikale 36,87 ton dan Camba menjadi wilayah dengan alokasi paling kecil yakni 2,62 ton.

Secara keseluruhan, total pupuk subsidi yang dialokasikan terdiri dari 1.992 ton pupuk Urea, 1.321 ton SP36 dan 2.371 ton pupuk organik.

Nuryadi mengungkapkan, saat ini stok pupuk yang tersedia dari PT Pupuk Indonesia baru pupuk Urea.

“Untuk sementara yang tersedia baru pupuk Urea,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi kelompok pembudidaya ikan agar dapat memperoleh pupuk subsidi tersebut.

“Syaratnya harus memiliki kelompok, ada lahannya dan terdaftar di Kusuka,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved