Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ancam Polisi Pakai Busur, Anggota Geng Motor di Maros Ditangkap

Saat petugas mendatangi lokasi, sekelompok remaja kedapatan sedang pesta minuman keras.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
GENG MOTOR - Tim gabungan Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga bagian dari komplotan geng motor. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi yang meresahkan warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Tim gabungan Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga bagian dari komplotan geng motor.

Mereka ditangkap setelah melakukan aksi yang meresahkan warga.

Bahkan, sempat mengancam petugas menggunakan senjata tajam jenis busur panah.

Peristiwa ini bermula saat polisi patroli rutin, Sabtu (2/5/2026) malam.

Patroli untuk mengantisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas.

Saat petugas mendatangi lokasi, sekelompok remaja kedapatan sedang pesta minuman keras.

Namun saat hendak dibubarkan, mereka justru melawan.

Beberapa pelaku bahkan mengarahkan busur panah ke arah petugas.

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan.

Petugas dibantu warga langsung mengamankan para pelaku sebelum anak panah dilepaskan.

Puluhan Pelaku Diamankan di Dua Lokasi

Kasi Humas Polres Maros, Ahmad, mengatakan total puluhan pelaku berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, sebanyak 23 orang ditangkap.

Sementara di Jalan Mamminasata, polisi kembali mengamankan 5 orang lainnya.

“Para pelaku didominasi anak di bawah umur,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Senjata Tajam hingga Motor Disita

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya.

Di antaranya busur panah beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, serta botol minuman keras.

Petugas juga mengamankan belasan sepeda motor.

Sebagian besar tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.

Motor tersebut diduga digunakan untuk melakukan aksi penyerangan.

Polisi Tegas, Tak Ada Toleransi

Polres Maros menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme.

Apalagi jika sampai mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.

“Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk yang masih di bawah umur, kami tetap melibatkan orang tua,” tegasnya.

Orangtua Diminta Awasi Anak

Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak.

Terutama saat malam hari.

Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Maros dan sekitarnya. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved