THR 2026
Gaji dan THR Kades dan Perangkat Desa di Maros Cair, Anggaran Rp6,3 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan bagi aparat pemerintahan desa di Kabupaten Maros.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan proses pembayaran Siltap mulai dilakukan pada Jumat (6/3/2026).
“Ya, hari ini kita mulai memproses pembayaran untuk teman-teman seluruh kepala desa kita,” ujarnya setelah penyaluran Siltap dan THR perangkat desa secara simbolis kepada perwakilan Apdesi, di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros.
Ia menjelaskan pembayaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepala desa.
Namun juga mencakup seluruh perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca juga: Setahun AS Chaidir Syam Pimpin Maros: Dorong Kemajuan Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat
“Yang dibayarkan itu Siltap-nya, yaitu gaji kepala desa, seluruh perangkat desa, dan BPD,” jelasnya.
Selain pembayaran gaji aparat desa, pemerintah daerah juga menyalurkan insentif bagi para imam di desa.
Tercatat sebanyak 80 imam desa, 337 imam dusun, dan 629 imam masjid menerima insentif dari pemerintah daerah.
Untuk besarannya, imam desa menerima Rp450 ribu per orang.
Sementara imam dusun memperoleh Rp350 ribu.
Adapun imam masjid menerima insentif sebesar Rp300 ribu per orang.
Chaidir berharap pembayaran Siltap tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para aparat desa.
Selain itu, pembayaran tersebut juga diharapkan dapat menunjang kinerja pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Maros memastikan proses pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus, mengatakan pihaknya juga menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa.
Total anggaran THR yang dialokasikan mencapai Rp1.886.800.000.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi aparat desa di 80 desa yang ada di Kabupaten Maros.
Untuk besarannya, setiap kepala desa akan menerima THR sebesar Rp3,5 juta per orang.
"Sedangkan perangkat desa seperti kepala dusun, kepala seksi (kasi), dan kepala urusan (kaur) akan menerima THR sebesar Rp2,05 juta per orang," katanya.(*)
| THR ASN Sulsel Cair Rp 162 Miliar, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Terima THR |
|
|---|
| Akhirnya THR ASN Palopo Cair, Wakil Wali Kota Minta Belanja di Kota Palopo |
|
|---|
| Sekda Sulsel: PPPK Paruh Waktu Juga Berhak Terima THR Lebaran |
|
|---|
| THR ASN Pemprov Sulsel Mulai Cair, Total Anggaran Rp162 Miliar |
|
|---|
| Alhamdulillah! Munafri Arifuddin Pastikan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Terima THR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260306_PERANGKAT-DESA_thr-pemerintah-desa-maros.jpg)