Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Target PBB Maros Naik Rp41,5 Miliar, SPPT Disebar Lebih Awal

Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Nurul Hidayah
TARGET PBB - Kepala Bapenda Maros saat hendak mengikuti apel pertama, Senin (5/1/2025).Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros mengalami peningkatan pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp41,5 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Target PBB Maros tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar.
  • Penyesuaian tersebut dilakukan di sejumlah wilayah yang mengalami perkembangan pembangunan cukup pesat.

 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros mengalami peningkatan pada tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp41,5 miliar.

Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, mengatakan kenaikan target PBB dipengaruhi oleh penyesuaian penilaian terhadap objek pajak tanah dan bangunan.

Penyesuaian tersebut dilakukan di sejumlah wilayah yang mengalami perkembangan pembangunan cukup pesat.

Mantan Kadis Pariwisat itu menilai, banyak objek pajak yang sebelumnya masih berupa tanah kosong kini telah berdiri bangunan.

Bangunan tersebut didominasi kawasan perumahan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

“Yang dulunya tanah kosong, sekarang sudah ada bangunannya, misalnya perumahan. Ini tentu berpengaruh terhadap nilai pajaknya,” katanya saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Selain penyesuaian objek pajak, Bapenda Maros juga melakukan percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Distribusi SPPT tahun 2026 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Penyebaran SPPT tahun ini sudah selesai pada akhir Januari. Kalau tahun lalu, baru disebar sekitar April,” kata dia.

Ia menilai percepatan distribusi SPPT penting agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang.

Waktu tersebut dibutuhkan wajib pajak untuk menerima, memahami, dan melunasi kewajiban pajaknya.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih cepat menerima SPPT dan segera melakukan pembayaran,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved