Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

13 Polisi Polres Maros Diperiksa Usai Keroyok Akbar di Pantai Tak Berombak

Bripda AN (23) tersulut emosi setelah dikena petasan dari Akbar di malam tahun baru 2026 di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB)

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PENGANIAYAAN WARGA - Bipda AN (23) Kasus pengeroyokan terhadap warga, Akbar pada malam pergantian tahun di PTB Maros tengah diperiksa di Mapolres Maros, Sabtu (3/12/2025). Bripda AN diketahui bertugas di unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) selama empat tahun terakhir. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda AN (23) dilaporkan kasus pengeroyokan kepada Polres Maros
  • Korban bernama Akbar pemuda Maros
  • Bripda AN (23) dilaporkan menganiyaan Akbar bersama sejumlah temannya sesama polisi

 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - 13 polisi Polres Maros diperiksa buntut kasus penganiyaan pemuda di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB).

Polisi muda terancam hukum pidana.

Sejumlah polisi ramai-ramai mengeroyok Akbar pada Selasa (31/12/2025).

Saat itu Akbar yang menyalakan petasan mengenai kaki Bripda AN (23).

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.46 Wita.

Kejadian berlangsung di Jalan Gladiol, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Korban berinisial Akbar saat itu menyalakan dan meletuskan petasan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB).

Petasan tersebut disebut mengenai AN yang sedang bertugas melakukan pengamanan malam pergantian tahun.

“Petasan mengenai bagian kaki terlapor AN. Setelah itu terjadi teguran yang berujung adu mulut, namun sempat dilerai oleh pengunjung,” kata pria kelahiran Jayapura itu di Mapolres Maros, Sabtu (3/12/2026).

Namun, karena merasa tidak puas, AN kembali ke posko pengamanan.

Ia kemudian datang kembali bersama sejumlah rekan sesama personel pengamanan.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban hendak diamankan ke Posko Jatanras Polres Maros.

Douglas mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dari masyarakat.

Selain itu, sebanyak 13 anggota Polres Maros juga telah dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved