Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi di Maros Diduga Keroyok Pria yang Sedang Nikmati Malam Tahun Baru

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Istimewa
PENGANIAYAAN WARGA - Seorang pria bernama Akbar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros. Peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Akbar jadi korban pengeroyokan oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros saat menikmati malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025).
  • Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang pria bernama Akbar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @maros.informasi mengunggah video dan keterangan yang menyebut korban mengalami penganiayaan hingga babak belur.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, kejadian bermula saat korban bermain petasan di sekitar kawasan PTB Maros.

Tak lama berselang, seorang oknum polisi berboncengan dengan pacarnya datang dan menanyakan siapa yang menyalakan petasan tersebut.

Saat itu, menurut keterangan keluarga, korban mengakui bahwa dirinya yang menyalakan petasan.

"Setelah pengakuan tersebut, terduga oknum polisi sempat meninggalkan lokasi. Namun beberapa waktu kemudian, kembali lagi ke lokasi kejadian dan meminta korban ikut dengan alasan untuk diajak berbicara secara baik-baik," dikutip Tribun Timur.

Baca juga: Anehnya Penyidik Polres Gowa, Korban Penganiayaan Dijadikan Tersangka Sementara Pelaku Tak Ditahan

Keluarga korban menyebut, saat itu ada warga sekitar yang sempat meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.

Meski demikian, oknum tersebut kembali dan membawa beberapa orang teman dan menarik dan mengeroyok korban.

Akibatnya, korban mengalami lebam di beberapa titik di wajahnya.

Tak berhenti di lokasi, korban kemudian dibawa ke Mapolres Maros.

Di dalam ruangan Mapolres, keluarga mengklaim korban kembali mengalami penganiayaan.

Korban juga disebut dituduh telah mengonsumsi minuman keras, meski pihak keluarga membantah tuduhan tersebut.

"Selain itu, korban disebut dipaksa menandatangani surat perjanjian damai," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved