Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Maros

20 Saksi Dugaan Korupsi PDAM Maros Sudah Diperiksa Kejaksaan, Dirut Belum Tersentuh

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maros, Andi Unru menyebutkan total 20 saksi telah diperiksa atas kasus ini.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PDAM MAROS - Kejari Maros menyelidiki kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros. Sejak pertengahan September 2025 lalu, sudah 20 saksi telah diperiksa atas kasus ini. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kejari Maros kini tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros.

Proses penyelidikan sejak pertengahan September 2025 lalu.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maros, Andi Unru menyebutkan total 20 saksi telah diperiksa atas kasus ini.

Direktur Utama PDAM Maros, Muh Shalahuddin belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Belum dipanggil dirutnya, kalau ada yang mau dikonfirmasi pasti kita panggil juga,” katanya via WhatsApp, Minggu (23/11/2025).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga dianggap cukup bukti. 

Selanjutnya, kasus ini akan diekspose untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Misalnya dua puluh saksi dianggap cukup atau lebih, ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini, bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kerugian di tubuh PDAMMaros selama beberapa tahun terakhir.

“Laporannya itu menyebutkan tidak ada laba yang disetor ke Pemda sejak 2022-2024,” ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin sempat angkat bicara terkait kasus tersebut.

Ia menjelaskan, PDAM Tirta Bantimurung dalam lima tahun terakhir, bahkan sejak 2016, telah mencatatkan laba keuntungan.

“Sejak tahun 2020 hingga 2025, kami sudah rutin menyetorkan deviden atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Maros,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, dalam pembiayaan operasional, PDAM Tirta Bantimurung murni menggunakan dana perusahaan sendiri, tanpa bergantung pada APBN atau APBD.

“Setiap bulan kami diawasi secara rutin oleh dewan pengawas, dan setiap tiga bulan sekali ada monitoring dan evaluasi dari pembina BUMD, dalam hal ini Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Maros,” jelasnya.

Selain itu, Shalahuddin menyebut, laporan keuangan PDAM juga diaudit setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik independen.

“Alhamdulillah, selama lima tahun berturut-turut, kami mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan setiap tahun.

Hasilnya, PDAM Tirta Bantimurung dinyatakan sebagai perusahaan yang sehat dan selalu masuk empat besar penilaian kinerja BUMD oleh BPKP.

“Bahkan setelah adanya kenaikan tarif, kami masih mampu mencatatkan keuntungan sekitar Rp300 juta,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved