Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Solar Ilegal

Polisi Bongkar Penimbunan 7.429 Liter Solar Subsidi di Palopo, Satu Orang Diamankan

Polisi gerebek rumah di Palopo yang digunakan menimbun 7.429 liter solar subsidi. Satu pelaku diamankan, pemilik rumah diperiksa sebagai saksi.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Palopo
BBM ILEGAL - Polisi gerebek rumah di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo yang menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Polisi berhasil mengamankan sejumlah tandon dan jeriken berisi solar sebanyak 7.429 liter. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan bermula dari laporan warga mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Sabtu (2/8/2025).

Tim Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan menggerebek rumah tersebut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, penggerebekan dilakukan di tempat penimbunan BBM subsidi yang diduga tak memiliki izin resmi.

“Tim Resmob Polres Palopo menggerebek tempat penimbunan BBM subsidi tanpa izin di Kecamatan Telluwanua,” ujar AKP Supriadi di Mapolres Palopo, Selasa (5/8/2025).

Dari lokasi, polisi menyita dua unit mobil Isuzu Panther berisi jeriken solar, tujuh tandon berisi solar, satu mesin pompa, dan satu unit timbangan.

Total solar disita mencapai 7.429 liter.

Polisi juga mengamankan seorang pria bernama Defri (30), yang diduga sebagai pelaku penimbunan.

“Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun,” tegas Supriadi.

Pemilik rumah ikut dimintai keterangan dan kini berstatus saksi.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal lain.

Menanggapi penggerebekan tersebut, warga Palopo bernama Ulla meminta polisi menindak tegas seluruh pihak terlibat.

Ia menilai praktik penimbunan BBM sangat merugikan masyarakat, terutama yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara adil.

“Jangan berhenti di satu pelaku saja. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Kami sebagai warga butuh BBM untuk kebutuhan harian,” kata Ulla.

Ia juga menilai praktik ilegal ini menjadi penyebab kelangkaan BBM di sejumlah SPBU.

“Baiknya aparat lebih rutin patroli dan awasi distribusi BBM di lapangan, apalagi di SPBU. Pasti dari situ sumbernya,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved