Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Bongkar Tunggakan Pajak KFC, Dua Bulan Rp102 Juta

Mantan Kadis Pariwisata itu, menjelaskan  pihaknya menargetkanRp20 miliar dari pajak restoran tahun ini

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pajak Restoran - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah. Realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros telah mencapai Rp16,47 miliar hingga akhir Oktober 2025. 

“Rencana kami, semua restoran di kawasan bandara akan dipasangi tapping box untuk mencatat transaksi secara otomatis,” jelasnya.

Ia menambahkan dengan sistem tersebut, setiap transaksi penjualan akan langsung terekam dan terintegrasi dengan sistem pajak daerah.

"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak restoran di Maros," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, meminta agar pemerintah daerah memperluas penggunaan tapping box ke seluruh wilayah Maros.

“Bukan hanya di bandara, semua restoran di wilayah Maros sebaiknya dipasangi tapping box supaya pajaknya bisa lebih terkontrol,” ujarnya.

Politikus PAN itu optimistis capaian pajak restoran di Kabupaten Maros bisa melampaui target hingga akhir tahun.

“Kalau pengawasan ketat dan pelaporan transparan, saya yakin PAD Maros bisa tembus di atas 102 persen, bahkan bisa 103 persen,” harapnya.

Menurutnya, sektor pajak restoran masih memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan seiring tumbuhnya usaha kuliner di Maros.

“Kedai dan kafe baru terus bermunculan, apalagi di kawasan wisata. Itu peluang besar untuk memperkuat PAD kita,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved