Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Bongkar Tunggakan Pajak KFC, Dua Bulan Rp102 Juta

Mantan Kadis Pariwisata itu, menjelaskan  pihaknya menargetkanRp20 miliar dari pajak restoran tahun ini

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pajak Restoran - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah. Realisasi penerimaan pajak restoran di Kabupaten Maros telah mencapai Rp16,47 miliar hingga akhir Oktober 2025. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros telah menerima pembayaran tunggakan pajak restoran Gerai KFC.

Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan tunggakan pajak restoran siap saji itu senilai  Rp102 juta untuk dua bulan.

“KFC telah melunasi pajak bulan September sebesar Rp48 juta dan bulan Agustus sebesar Rp54 juta,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Mantan Kadis Pariwisata itu, menjelaskan  pihaknya menargetkanRp20 miliar dari pajak restoran tahun ini

Ia menuturkan, sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros.

Sebagian besar penerimaan pajak restoran, kata dia, bersumber dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

“Restoran-restoran di kawasan bandara menyumbang penerimaan cukup besar karena volume transaksi mereka tinggi,” jelasnya.

Mantan Kadis Pariwisata ini menyebut, kawasan bandara memang menjadi magnet ekonomi baru bagi Kabupaten Maros.

Banyak restoran besar dan waralaba nasional yang beroperasi di sana.

Selain restoran di bandara, sejumlah rumah makan di wilayah Turikale dan Mandai juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 200 wajib pajak restoran yang terdaftar di Kabupaten Maros.

“Total ada sekitar dua ratus wajib pajak restoran yang aktif membayar. Hanya dua yang masih menunggak, yakni KFC dan Ichiban,” ungkapnya.

Ferdi menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan proses penagihan dan pelunasan pajak setiap bulan.

“Setiap bulan kami lakukan monitoring dan pelunasan pajak restoran. Dua restoran yang menunggak itu juga sedang dalam proses penyelesaian,” katanya.

Sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan, Bapenda Maros akan segera memasang tapping box di sejumlah restoran besar, khususnya di kawasan bandara.

“Rencana kami, semua restoran di kawasan bandara akan dipasangi tapping box untuk mencatat transaksi secara otomatis,” jelasnya.

Ia menambahkan dengan sistem tersebut, setiap transaksi penjualan akan langsung terekam dan terintegrasi dengan sistem pajak daerah.

"Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak restoran di Maros," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, meminta agar pemerintah daerah memperluas penggunaan tapping box ke seluruh wilayah Maros.

“Bukan hanya di bandara, semua restoran di wilayah Maros sebaiknya dipasangi tapping box supaya pajaknya bisa lebih terkontrol,” ujarnya.

Politikus PAN itu optimistis capaian pajak restoran di Kabupaten Maros bisa melampaui target hingga akhir tahun.

“Kalau pengawasan ketat dan pelaporan transparan, saya yakin PAD Maros bisa tembus di atas 102 persen, bahkan bisa 103 persen,” harapnya.

Menurutnya, sektor pajak restoran masih memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan seiring tumbuhnya usaha kuliner di Maros.

“Kedai dan kafe baru terus bermunculan, apalagi di kawasan wisata. Itu peluang besar untuk memperkuat PAD kita,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved