Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Flyover Tompoladang Maros Dilarang Jadi Tempat Jualan, 10 Pedagang Ditertibkan

Flyover Tompoladang dilarang jadi tempat jualan. 10 pedagang ditertibkan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Camat Mallawa
FLYOVER MALLAWA -  Camat Mallawa Kemal Wahyudi bersama pihak berwenang memasang spanduk larangan berjualan di Flyover Tompoladang, Selasa (7/10/2025). 10 pedagang ditertibkan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas. 

Sebagian besar warga lokal Desa Padaelo, sisanya dari luar daerah, seperti penjual bakso keliling dan penjual buah.

Kemal berharap langkah ini menciptakan ketertiban dan keselamatan, mengingat flyover Tompoladang merupakan jalur penghubung antarkecamatan.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya lalu lintas yang terganggu, tapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Salah satu pengguna jalan, Bakri, mendukung penuh kebijakan tersebut.

Ia menyebut keberadaan lapak di tepi flyover sering menyebabkan kemacetan mendadak.

“Kalau ramai, motor dan mobil harus pelan karena ada pembeli yang berhenti tiba-tiba. Sangat berisiko, apalagi jalan di situ menurun,” ujar Bakri.

Ia berharap penertiban dilakukan secara tegas demi keselamatan pengguna jalan.

“Kalau bisa cepat ditertibkan, demi keselamatan semua,” katanya. (*)

 


 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved