PAD Maros Baru Capai Rp191 Miliar, Sekda Optimis Tembus 98 Persen hingga Akhir 2025
Andi Davied Syamsuddin, mengakui ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih rendah capaian bulanannya.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros baru menyentuh Rp191 miliar, hingga akhir Agustus 2025.
Angka itu setara dengan 55,81 persen dari target Rp342 miliar yang ditetapkan pada tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengakui ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih rendah capaian bulanannya.
Beberapa sektor pajak dan retribusi juga masih belum menunjukkan hasil maksimal.
Misalnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) baru terkumpul Rp12,3 miliar atau sekitar 30,39 persen dari target Rp40,5 miliar.
Kemudian, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) baru mencapai Rp25,7 miliar atau 41,52 persen dari target Rp62 miliar.
“Pajak perhotelan tercatat Rp1,9 miliar atau 55,74 persen dari target Rp3,5 miliar,” kata Mantan Kadis DLH ini, saat ditemui usai rapat evaluasi PAD, Senin (8/9/2025).
Andi Davied menyebutkan pendapatan retribusi juga masih rendah.
Retribusi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) di Dinas Pertanian misalnya, baru Rp15 juta atau 15,55 persen dari target Rp100 juta.
“Retribusi di Dinas Perikanan baru menyumbang Rp580 juta atau 64,47 persen dari target Rp900 juta,” bebernya.
Sektor pariwisata yang digadang-gadang bisa menopang PAD, justru baru menghasilkan Rp1,9 miliar atau 21,30 persen dari target Rp9 miliar.
Meski begitu, kata dia, ada beberapa sektor yang cukup tinggi capaian penerimaannya.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. La Palaloi misalnya, sudah berhasil mengumpulkan Rp47,2 miliar atau 85 persen dari target Rp55 miliar.
Dinas Kesehatan juga sudah menyumbang Rp17,3 miliar atau 63 persen dari target Rp27,2 miliar.
“Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat Rp155 juta atau 89 persen dari target Rp175 juta,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, khusus sektor pariwisata, capaian rendah tak lepas dari kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih lesu dan berdampak pada pergerakan kunjungan.
“Kalau untuk alat dan mesin pertanian (alsintan), memang kondisinya sudah tidak maksimal. Biaya pemeliharaannya lebih besar dibandingkan peluang pendapatan yang bisa dihasilkan,” katanya.
Ia menyebut, Bupati Maros sudah menyarankan agar alat yang tidak lagi produktif dihapuskan dari sumber pendapatan.
“Untuk pengadaan alsintan itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Kita hanya menggunakan, tidak mengadakan,” jelasnya.
Meski capaian hingga Agustus masih di bawah 60 persen, Mantan Camat Bontoa ini tetap optimistis realisasi PAD Maros bisa tembus di kisaran 96–98 persen pada akhir tahun.
“Biasanya PBB di triwulan IV baru tinggi akselerasinya. Tahun sebelumnya juga bisa tembus 98 persen,” ucapnya.
Optimisme yang sama juga diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah.
Menurutnya, ada faktor kebijakan pemerintah pusat yang membuat realisasi sejumlah pajak berkurang.
“Sekitar Rp10 miliar berpotensi hilang karena adanya kebijakan Kementerian Perumahan yang membebaskan BPHTB untuk rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah. Ada 2.400 dokumen yang digratiskan,” ungkap Ferdiansyah.
Mantan Kadis Pariwisata ini menegaskan secara umum capaian pajak tahun 2025 lebih baik dibandingkan periode sebelumnya
“Tahun lalu dari pajak hanya terkumpul Rp105 miliar. Tahun ini sampai Agustus sudah Rp121 miliar. Artinya ada kenaikan Rp16 miliar,” jelasnya.
Ferdiansyah menyebut, jika tren positif ini berlanjut, target PAD Maros diyakini tetap bisa dikejar hingga akhir tahun anggaran.(*)
Gaji Guru Non ASN di Maros Dipangkas, Sebulan Terima Rp250 Ribu |
![]() |
---|
Maros, Parepare Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Maros Tetap Krisis Air Bersih Usai Peresmian Rumah Booster |
![]() |
---|
46 Korban Tewas Akibat Lakalantas di Maros, Polisi Gencar Sosialisasi |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih di Maros, Warga Terpaksa Gunakan Air Empang dan Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.