Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Tana Toraja Sebut Kebocoran PAD Retribusi Potong Hewan Rp30 Miliar per Tahun

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD, Aritini, yang hadir dalam rapat mengakui adanya kebocoran PAD pada sektor tersebut.

Tayang:
Tribun-timur.com/Anastasya Saidong Ridwan
PAD RETRIBUSI - Sejumlah pria melakukan Ma' Badong dalam acara Rambu Solo di Tana Toraja, beberapa waktu lalu. DPRD Tana Toraja mengungkap dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi potong hewan pada acara adat Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengungkap dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi potong hewan pada acara adat Rambu Tuka’ dan Rambu solo’.

RDP digelar dua hari, Rabu-Kamis (29-30/4/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Sulawesi Selatan.

Rapat sempat diskors lantaran Kepala BPKPD tidak hadir.

Meski demikian, Komisi III tetap melontarkan sejumlah pertanyaan kepada jajaran BPKPD terkait rendahnya realisasi PAD, khususnya dari sektor retribusi potong hewan.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD, Aritini, yang hadir dalam rapat mengakui adanya kebocoran PAD pada sektor tersebut.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci berapa besar nilai kebocoran yang terjadi.

“Ada kebocoran, namun kami belum bisa merinci angkanya,” ungkap Aritini dalam rapat tersebut.

Ia menduga kebocoran terjadi pada saat proses penarikan retribusi di tingkat Lembang dan Kelurahan, yang melakukan penarikan langsung di lokasi acara adat.

Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor penyebab kebocoran.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Komisi III DPRD Tana Toraja.

Komisi III menilai pengawasan selama ini telah dilakukan dalam setiap pelaksanaan acara Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka’.

Karena itu, dewan justru menduga kebocoran terjadi akibat adanya permainan atau kongkalikong antara petugas penarik retribusi dengan pengawas lapangan.

“Setiap kegiatan adat selalu ada pengawasan. Jadi kalau tetap bocor, berarti ada persoalan lain yang harus dibuka,” sorot anggota Komisi III dalam rapat.

Sorotan serupa juga muncul saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tana Toraja menggelar rapat kerja bersama BPKPD, Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap realisasi PAD dari retribusi potong hewan tahun 2025 hanya mencapai sekitar Rp3,5 miliar dari target Rp4,7 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved