Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendemo Kecewa Fraksi PKB Maros Tak Temui Massa, Beda Bupati dan Ketua DPRD

Dalam aksi di depan Kantor DPRD Maros itu, tiga anggota fraksi PKB disebut tak bergabung dengan demontran.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MAROS - Sebanyak 300 massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025) 

TRIBUN-MAROS.COM - Bupati Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Maros, Amri, menyayangkan ketidakhadiran anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Maros dalam demonstrasi Aliansi Maros Menggugat, Senin (1/9/2025).

Dalam aksi di depan Kantor DPRD Maros itu, tiga anggota fraksi PKB disebut tak bergabung dengan demontran.

Tiga orang itu yakni Muhammad Yusuf, Jumriati Aprilia Nur, dan Hj Muliati.

Jumlah anggota DPRD Maros 35 orang.

Menurut Amri, kehadiran wakil rakyat sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap aspirasi masyarakat.

MAROS - Bupati Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA
MAROS - Bupati Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Maros, Amri, menyayangkan ketidakhadiran anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Maros dalam demonstrasi Aliansi Maros Menggugat, Senin (1/9/2025).

Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan ratusan massa dan menyoroti berbagai persoalan penting di Maros.

“Kami sangat menyayangkan sikap Fraksi PKB yang tidak hadir menemui demonstran. Padahal seluruh pimpinan DPRD, fraksi lain, bahkan bupati dan Forkopimda hadir bersama rakyat," kata Amri,  Selasa (2/9/2025).

"Seharusnya mereka menunjukkan empati dan kepedulian,” ujar Amri.

Amri menilai absennya PKB menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan semua anggota dewan memiliki kewajiban moral untuk mendengar langsung tuntutan rakyat yang mereka wakili.

Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi Fraksi PKB agar lebih aktif dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang, khususnya saat masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.

Anggota Fraksi PKB DPRD Maros, M Yusuf menanggapi ketidakhadiran mereka pada aksi tersebut.

Ia mengaku berhalangan hadir karena melayat ke salah satu keluarga dekatnya pada hari yang sama.

“Saya kebetulan ada melayat ke salah satu keluarga kemarin pagi. Sekitar jam setengah 3 sore baru pulang, jadi tidak sempat ke sana,” ungkap Yusuf.

Ia juga menegaskan, meski tidak hadir secara langsung, koordinasi dengan internal fraksi tetap berjalan. 

“Siap siaga-ji, adaji koordinasinya. Hanya memang kemarin tidak sempat karena habis melayat,” tambahnya.

Muliati Sukri, juga menyampaikan alasan ketidakhadirannya.

Muliati mengaku dalam kondisi kurang sehat.

Sehingga tidak bisa menemui massa aksi bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya.

“Sebenarnya kita mau sama-sama menerima, hanya kemarin saya agak kurang sehat. Tidak tahu kalau teman yang lain juga tidak sempat hadir,” jelas Muliati.

Ia mengakui, awalnya memang sudah ada rencana untuk menemui massa aksi. 

Namun karena kondisi kesehatan dan situasi yang tidak memungkinkan, akhirnya rencana tersebut batal.

Jumriati Aprilia dihubungi lewat WhatsApp pukul 18.47 Wita, namun belum merespon hingga berita ini diturunkan.

Bupati, Ketua DPRD dan 300 Pendemo Duduk Bersila di Tengah Jalan

Sebanyak 300 orang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).

Pantauan langsung Tribun-Timur.com, massa memadati kawasan pusat pemerintahan sejak pagi hari dengan membawa spanduk berisi berbagai tuntutan.

Aksi ini berlangsung cukup tegang karena para demonstran menyuarakan aspirasi di depan gedung DPRD Maros.

Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat berjaga untuk mengawal jalannya demonstrasi.

Di tengah aksi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros keluar menemui pengunjuk rasa.

Forkopimda dipimpin Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa.

Mereka kemudian, duduk bersila ditengah jalan tempat massa demonstrasi menyuarakan tuntutan.

Dengan menggunakan pengeras suara milik massa, perwakilan Forkopimda menyampaikan orasi sekaligus duduk bersama dengan para demonstran.

Jenderal Lapangan Aksi, Agung Maharu, menjadi salah satu tokoh yang memimpin jalannya unjuk rasa.

Dalam orasinya, ia menekankan revisi tunjangan DPR RI yang dinilai berlebihan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Mendesak agar presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan represif aparat,” tegas Agung di hadapan massa.

Selain itu, Aliansi Maros Menggugat juga menuntut pemerintah segera memberantas praktik korupsi.

Mereka mendesak agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Massa juga mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada kaum buruh.

Agung turut menyinggung isu nasional, salah satunya tragedi KM 50 yang hingga kini dinilai belum ada kejelasan penyelesaiannya.

“Usut tuntas dalang tragedi KM 50. Usut pula dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi demi menjamin integritas kepemimpinan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari KSPSI Maros, Andi Ahmad Husein, lebih menyoroti isu lokal.

Ia menuntut agar Kejaksaan Negeri Maros menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPKA Sulsel.

Selain itu, ia juga meminta Pemkab Maros segera memperbaiki jalan rusak di kawasan Pattene.

“Sudah ada korban kepala pecah akibat kondisi jalan rusak, sementara jalur itu masih digunakan pihak industri setiap hari,” ungkap Andi Ahmad.

Menanggapi berbagai tuntutan itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa semua aspirasi akan diteruskan ke pemerintah pusat, DPR RI, dan instansi terkait lainnya.

“Semua aspirasi akan kami sampaikan. Untuk perbaikan infrastruktur, itu juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Chaidir Syam di hadapan pengunjuk rasa.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved