Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Wali Kota Makassar Tegaskan PPPK Tetap Aman

Munafri mengatakan, dirinya hadir mewakili Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam pembahasan tersebut.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BELANJA PEGAWAI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di TPA Tamangapa Kecamatan Manggala, Rabu (10/6/2026). Pada kesempatan tersebut Munafri menjelaskan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. (Humas Pemkot Makassar) 

"Kalau di Kota Makassar ini 31,89 persen, hampir ke 32 persen," ungkapnya.

Untuk menekan persentase tersebut, Pemkot Makassar akan berfokus meningkatkan pendapatan daerah.

Salah satunya melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.

"Kalau biayanya tinggi, lawannya adalah penerimaan, pendapatan. Kita harus memaksimalkan pendapatan yang ada di pemerintah kota supaya beban itu menurun," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga akan mengoptimalkan peran perusahaan daerah dalam mendongkrak pendapatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.

"Yang kedua, memaksimalkan fungsi-fungsi yang bisa dilakukan oleh Perusda-Perusda kita untuk membantu menambah pendapatan," kata Munafri.

*Rp1,9 T untuk Belanja Pegawai 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan menyampaikan, posisi belanja pegawai Pemkot Makassar saat ini diangka 31,89 persen. 

Nilainya mencapai Rp1,9 triliun dari Rp 5,17 total APBD Pemkot Makassar 2026.

Gaji PPPK bersumber dari alokasi tersebut. 

Adapun jumlah PPPK Pemkot Makassar sebanyak 12.918.

Terdiri dari PPPK  penuh waktu 6.311 orang, PPPK Paruh Waktu 6.607 orang.

"Itu semua (gaji) bersumber dari APBD," ucap Dakhlan beberapa waktu lalu.

Dakhlan memaparkan, besaran gaji PPPK di Makassar bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan yang dijalankan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved