Bawaslu Sulsel Mulai Bentuk Jaringan Pengawas Partisipatif Hadapi Pemilu 2029
Andarias Duma mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat fondasi utama mewujudkan pemilu jurdil
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Bawaslu Sulsel mulai keliling kabupaten dan kota untuk menggaungkan program tersebut kepada masyarakat
- Andarias Duma, mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas
- Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan kepemiluan akan lebih kritis terhadap berbagai praktik yang berpotensi mencederai demokrasi
TRIBUN TIMUR, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di berbagai daerah.
Bawaslu Sulsel bahkan mulai keliling kabupaten dan kota untuk menggaungkan program tersebut kepada masyarakat.
Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi dan tahapan kepemiluan.
Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu serta peran warga dalam mengawasi proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan kepemiluan akan lebih kritis terhadap berbagai praktik yang berpotensi mencederai demokrasi.
“Pemilu yang berkualitas tidak hanya lahir dari penyelenggara profesional, tetapi juga dari warga masyarakat yang aktif mengawasi melalui Pengawasan Partisipatif,” ujar Andarias saat membahas persiapan Pemilu 2029, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bentuk nyata kepedulian warga dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Ia menegaskan pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi, mencegah, hingga melaporkan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Karena itu, Bawaslu terus mendorong lahirnya pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman memadai terkait aturan dan mekanisme kepemiluan.
Menurut Andarias, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bersifat preventif.
Semakin tinggi tingkat literasi hukum masyarakat, semakin besar peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebelum berkembang menjadi sengketa atau proses hukum.
| Akhir Manis Karier Cristiano Ronaldo, Ketua Bawaslu Luwu Harap Portugal Juara Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Tak Ada Lagi Efek Ekor Jas, Danny Pomanto Siapkan Strategi Baru PDIP Sulsel Hadapi Pemilu 2029 |
|
|---|
| Appi Kumpulkan Pengurus dan Kader Muda Golkar Usai Iduladha 1447 H |
|
|---|
| Wajah Demokrasi Kita, Rengkahan atau Tantangan Pemilu Mendatang |
|
|---|
| PDIP Pinrang Target Rebut 6 Kursi Pemilu 2029, Muh Dahlan: Satu Dapil Satu Kursi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260608-Andarias-Duma-kiri-dan-Saiful-Jihad.jpg)