Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Mulai Bentuk Jaringan Pengawas Partisipatif Hadapi Pemilu 2029

Andarias Duma mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat fondasi utama mewujudkan pemilu jurdil

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
BAWASLU SULSEL – Kolase Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma (kiri) dan Saiful Jihad (kanan). Keduanya mendorong penguatan pengawasan partisipatif serta pelibatan generasi muda untuk mengawal integritas Pemilu 2029. 

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bagian dari penegakan hukum yang bersifat pencegahan,” katanya.

Ketika masyarakat memahami aturan, maka mereka dinilai akan lebih mudah mengenali dan mengantisipasi potensi pelanggaran.

Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, ia berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi perpanjangan tangan edukasi demokrasi di tengah masyarakat.

Para peserta diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih.

Namun juga mampu menjadi agen penyebar informasi terkait pentingnya menjaga integritas pemilu.

Selain itu, program tersebut juga ditujukan untuk menumbuhkan budaya sadar hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Sehingga pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan saat masa kampanye atau pemungutan suara, tetapi menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.

Melalui penguatan pengawasan partisipatif sejak dini, Andarias berharap kualitas demokrasi di Sulsel terus meningkat dan mampu melahirkan Pemilu 2029 yang lebih jujur, adil, serta berintegritas.

“Masyarakat diharap tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi,” tutup Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel tersebut.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam melawan praktik politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu menjelang Pemilu 2029.

Saiful menegaskan, menjaga integritas pemilu bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas pemilu. 

Menurutnya, masyarakat, khususnya kalangan muda, harus menjadi bagian dari gerakan pengawasan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan.

Ia bahkan menantang idealisme generasi muda untuk tidak sekadar mengkritik praktik politik uang, tetapi juga berani mengambil sikap dalam mencegahnya.

“Jika praktik money politik dan pelanggaran lainnya kita anggap merusak demokrasi, lantas kenapa kita tidak berdiri untuk mencegah?” ujar Saiful Jihad.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel itu menjelaskan, program Pendidikan Pengawasan Partisipatif bertujuan membangun kesadaran publik agar terlibat langsung dalam pengawasan pemilu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved