Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Lowong Kepala SMA-SMK Bertambah, Seleksi Kepsek Dipetakan Ulang

Erwin Sodding menjelaskan hasil seleksi jabatan kepsek lowong sejatinya sedikit lagi selesai

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
SELEKSI KEPSEK - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin (kiri) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding (Kanan). Kabar mundurnya kepsek aktif terjadi seiring proses seleksi pengisian jabatan lowong kepsek. Hal ini membuat pemetaan harus dilakukan Kembali mengingat jumlah jabatan lowong bertambah 

Jumlah ini dipastikan bertambah seiring adanya kepsek aktif yang memilih mundur.

Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa langsung melanjutkan proses dengan data lama. 

Perlu identifikasi kembali terhadap jabatan lowong imbas kepsek mengundurkan diri ini.

Tahapan itu penting agar pengisian jabatan berjalan sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

"Kita mapping lagi. Kita harap cepat, tapikan ada proses identifikasi. Kemudian Proses berjalan kayak spmb. Kita lihat dulu efeknya bagaimana klau kita tiba-tiba pengisian sementara ada spmb. Belum cocok masuk disitu saat proses. Kita harap selesai pengisian dalam masa libur sekolah," kata Erwin Sodding.

Dirinya berharap jabatan kepsek lowong ini bisa segera terisi di masa libur sekolah.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin sendiri menyebut evaluasi terus berjalan terhadap kinerja kepala SMA dan SMK.

Evaluasi ini diklaim sebagai bagian memastikan program pendidikan berjalan efektif.

"Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek," ujar Andi Iqbal Najamuddin dalam keterangannya.

Evaluasi disebut sebagai hal lazim dalam mengelola sistem pendidikan.

Dijelaskan, mundurnya sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk konsekuensi dari hasil evaluasi.

Ketika kepala sekolah tersebut tidak mampu mencapai standar kinerja yang ditentukan.

"Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapaianya kinerja. Pengunduruan diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Iqbal Nadjamuddin memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara profesional dan objektif.

Selain itu, tetap mengacu pada peraturan kepegawaian serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Meski tidak membuka jumlah kepsek mengundurkan diri, Disdik memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak akan terganggu.

Kegiatan belajar mengajar pada seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berlangsung normal sebagaimana mestinya.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved