Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Kepsek Mundur Massal, Disdik Sulsel: Tak Capai Standar Kinerja

Kabar ini viral di media sosial Instagram. Sorotan pun kini tertuju ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
KEPSEK MUNDUR - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin saat dipotret di Kawasan CPI. Iqbal memastikan meski ada kepsek mengundurkan diri, seluruh proses melalui evaluasi kinerja 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral kabar kepala sekolah jenjang SMA dan SMK ramai-ramai mengundurkan diri.

Kabar ini viral di media sosial Instagram. Sorotan pun kini tertuju ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut kewenangan berkaitan jabatan kepala sekolah diatur sendiri Dinas Pendidikan (Disdik).

"Kalau pengunduran diri langsungji (di Disdik). Karena kalau kepsek itu ada sistem sendirinya di Dinas Pendidikan," kata Erwin Sodding saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026).

Erwin menyebut jabatan kepala sekolah secara aturan hanya tugas tambahan.

Jabatan tersebut tidak masuk struktural kepegawaian. Sehingga aturannya melalui Disdik Sulsel.

"Tugas tambahan (kepala sekolah). Tidak masuk struktural. Dia guru sekolah yangdiberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Namanya tugas tambahan," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin sendiri menyebut evaluasi terus berjalan terhadap kinerja kepala SMA dan SMK.

Evaluasi ini diklaim sebagai bagian memastikan program pendidikan berjalan efektif.

"Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek," ujar Andi Iqbal Najamuddin dalam keterangannya.

Evaluasi disebut sebagai hal lazim dalam mengelola sistem pendidikan.

Dijelaskan, mundurnya sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk konsekuensi dari hasil evaluasi.

Ketika kepala sekolah tersebut tidak mampu mencapai standar kinerja yang ditentukan.

"Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapaianya kinerja. Pengunduruan diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Iqbal Nadjamuddin memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara profesional dan objektif.

Selain itu, tetap mengacu pada peraturan kepegawaian serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Meski tidak membuka jumlah kepsek mengundurkan diri, Disdik memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak akan terganggu.

Kegiatan belajar mengajar pada seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berlangsung normal sebagaimana mestinya.

"Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dengan baik dan tidak terganggu oleh proses evaluasi yang sedang berjalan," ujarnya.

Disdik Sulsel pun kini memproses pengunduran diri para kepsek tersebut.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved