Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Panjang Kombes Arya Perdana Cs Ungkap Sabu 6,5 Kg asal Malaysia

Barang bukti sabu seberat 6,5 kilogram gagal beredar itu, mencapai Rp12 milliar lebih

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat ResNarkoba AKBP Lulik Febyantara dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin serta Kasi Propam Kompol Ramli saat merilis pengungkapan 6,5 kg sabu asal Malaysia. Rilis berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/5/2026). 

"Menurut keterangan dari saudara EB, barang ini (sabu 36 gram) diperoleh dari saudari WM di Jakarta," kata Lulik.

EB lanjut Lulik, terbang ke Jakarta menjemput sabu itu di parkiran bandara.

Di sana kata Lulik, total sabu yang dijemput EB dari tangan WM sebanyak 400 gram.

"Sebanyak 400 gram itu dililitkan di perutnya kemudian di bawa ke Makassar dan diedarkan di Makassar. Tapi waktu kita amankan si EB ini tinggal sekitar 30 sekian gram," bebernya.

Dari pengakuan EB itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun bergerak mencari keberadaan WM.

Keberadaan WM akhirnya terendus pada Bulan April, tepatnya di salah satu apartemen wilayah Jakarta Barat.

Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Lulik, lalu mendatangi lokasi WM.

Hasilnya, kata Lulik, WM tertangkap dengan barang bukti lebih kurang 20 gram sabu.

"Dari keterangan saudari WM ini, bahwasanya barang yang ditemukan itu (20 gram) bagian dari yang 400 gram dikasihkan ke EB itu," sebutnya.

Penangkapan WM dan EB sebelumnya, tidak membuat Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Kasus itu, terus didalami dengan menginterogasi WM secara mendalam.

Di saat yang sama, Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar mendapat informasi keberadaan dua pria yang diduga jaringan yang sama.

Informasi itu ditelusuri dengan menggerebek salah satu kamar di apartemen wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Mei 2026 ini.

Dalam penggerebekan itu, Timsus 2 Resnarkoba Polrestabes Makassar menangkap dua pria inisial TR dan RP, dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Sementara itu, dari pengakuan WM ia memperoleh barang haram dari seseorang berinisial JM dengan kurir berinisial YS, yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Riau.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved