Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pabrik Kosmetik Ilegal Rumahan Digrebek di Panakkukang Makassar

Dalam penindakan itu, barang bukti yang disita terdiri dari delapan item produk yang sudah jadi dengan total 7.029 pcs.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
KOSMETIK ILEGAL - Suasana konferensi pers pengungkapan kosmetik ilegal berbahaya oleh BPOM Makassar. Berlangsung di kantor BBPOM Makassar, Jl Baji Minasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/5/2026). 

"(Jadi) Produknya ini dicampur antara produk yang legal yang sudah terdaftar di Badan POM dengan produk yang ilegal, yang tidak ada izin Badan POM-nya, yang memang mengandung bahan-bahan berbahaya mulai dari Merkuri, Hidrokuinon, dan Asam Retinoat," bebernya.

Kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Merkuri, Hidrokuinon, dan Asam Retinoat lanjut Yosef, diterangkan Yosef memiliki dampak buruk bagi kesehatan.

Seperti radang, kemerahan, kulit terkelupas, kehitaman, kemudian hingga bisa memicu kanker kulit. 

"Apabila masuk ke janin pada ibu hamil atau ibu menyusui itu bisa mengakibatkan kecacatan pada anak atau yang disebut dengan efek teratogenik," ucap Yosef.

"Jadi tentunya, jangan mudah tergoda oleh klaim 'putih instan'. Yang penting, apa pun warna kulit kita, yang paling utama adalah sehat," imbuhnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengaku akan terus meningkatkan kordinasi dengan BBPOM dalam menindak praktik penjualan kosmetik berbahaya.

"​Jadi, kami menyampaikan di sini bahwa kami bersama dengan Balai POM akan melakukan penegakan hukum terkait masalah barang-barang ilegal berupa kosmetik yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan," tegas Andri Ananta Yudhistira.

Ia mengaku tak segan menindak setiap pelaku, baik dari dalam Sulsel maupun dari luar daerah yang mamasok masuk ke wilayah hukum Polda Sulsel.

"Artinya, kita menjaga masyarakat kita, bukan hanya masyarakat Sulawesi Selatan secara umum, tetapi juga masyarakat Indonesia," ujar Andri.

"Jadi, kita ingin menuntaskan, ketika kita melakukan pengungkapan, dari hulu sampai dengan hilirnya," tuturnya.(*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved