Mengapa hanya 16 Lapak Ditertibkan di Pasar Cidu?
Lurah Tabaringan, Adiningrat, mengatakan 16 lapak PKL itu didahulukan karena berada di lokasi yang dinilai paling mendesak segera ditertibkan.
Ringkasan Berita:
- Penertiban 16 lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Cidu, Jalan Yos Sudarso 1, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, memicu polemik di tengah masyarakat.
- Pemerintah kelurahan dituding tebang pilih karena masih banyak lapak lain yang belum ditertibkan.
- Namun, Lurah Tabaringan Adiningrat menjelaskan penertiban diprioritaskan pada lapak yang menghalangi akses keluar masuk ambulans menuju Puskesmas Tabaringan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muncul polemik penertiban 16 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu Jalan Yos Sudarso 1, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah.
Pemerintah kelurahan dianggap tebang pilih menertibkan lapak PKL.
Pasalnya hanya 16 lapak ditertibkan. Masih banyak lapak lain di Pasar Cidu belum tersentuh penertiban.
Lurah Tabaringan, Adiningrat, mengatakan 16 lapak PKL itu didahulukan karena berada di lokasi yang dinilai paling mendesak segera ditertibkan.
Posisi lapak berada tepat di akses keluar masuk ambulans menuju Puskesmas Tabaringan.
“Kenapa baru 16 dulu ditertibkan, karena 1berada di akses keluar masuk mobil ambulans Puskesmas Tabaringan. Ini yang pertama kami tindak lanjuti setelah adanya surat aduan dari puskesmas,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Dua Lapak Berusia 51 Tahun Direlokasi di Pasar Cidu Makassar
Pemerintah kelurahan pada tahap awal memang memfokuskan penertiban di titik yang dianggap paling urgen demi kelancaran akses layanan kesehatan.
Adiningrat memastikan penertiban tidak berhenti pada 16 lapak saja.
Lapak lain di kawasan Pasar Cidu juga akan ditata dan ditertibkan secara bertahap.
“Lapak berikutnya Insya Allah kami akan tertibkan dan sebagian kami tata. Kalau memang tidak bisa ditata, ke depannya tetap akan ditertibkan,” katanya.
Penertiban juga dilakukan sebagai persiapan pengaspalan jalan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga pada Agustus mendatang.
Pemerintah kelurahan tetap akan melanjutkan penertiban pada tahap berikutnya.
Pihaknya sengaja menerapkan sistem bertahap dalam penertiban untuk mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat.
Para pedagang juga diberikan waktu mencari lokasi baru untuk berjualan agar tetap memiliki solusi setelah lapaknya ditertibkan.
“Kami memiliki tahap-tahapan dalam penertiban untuk mengurangi konflik di tengah masyarakat dan memberikan kesempatan juga kepada para pedagang untuk mencari tempat baru,” ucapnya.
| Sosok Dua Pelatih Berpengalaman dan Berprestasi Peluang CLBK PSM Makassar, Ada Pernah Latih Persib |
|
|---|
| Profil Zainal Arifin Gubernur Kaltara ke Makassar Jenguk Warganya Korban Penyekapan, eks Wakapolda |
|
|---|
| Benarkah Masuk Satpol PP Sulsel Dibayar? Kasat: Suruhmi Lapor Polisi |
|
|---|
| Bayar Rp60 Juta Demi Masuk Satpol PP Sulsel, 2 Korban Mengaku Tak Digaji 2 Tahun |
|
|---|
| Simulasi SPMB Makassar 2026 Diperpanjang hingga 21 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-16-Camat-Ujung-Tanah-Andi-Unru-dan-Lurah-Tabaringan-Adiningrat.jpg)