Setiap Rumah Sepi, Pemuda di Utara Makassar Rudapaksa Adik Kandung, Kini Hamil
Kasus tersebut terungkap setelah korban diketahui hamil dengan usia kandungan diperkirakan tiga bulan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap SI (26), warga Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (7/5/2026).
Wajo satu dari enam kecamatan di sebelah utara Kota Makassar.
Kasusnya, merudapaksa S, adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Aksi bejat itu sudah terjadi 10 kali, dan korban kini hamil tiga bulan.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi, mengatakan pelaku melakukan aksinya sejak Februari 2024.
Pelaku merudapaksa adiknya setiap rumah sepi.
Korban tak berdaya karena diancam.
“Korban mengaku diancam apabila menolak keinginan pelaku,” kata Arvandi, Jumat (8/5/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah korban diketahui hamil dengan usia kandungan diperkirakan tiga bulan.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 473 ayat 2 huruf b juncto Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(emba)
| Taklukkan Arema FC! Saatnya PSM Makassar Kunci 1 Tiket Musim Depan |
|
|---|
| Jamaah Embarkasi Makassar Diminta Tak Nekat Bawa Air Zamzam di Koper, Bisa Dibongkar di Bandara |
|
|---|
| Keren! Mahasiswa Teknik Mesin PNUP Borong Penghargaan Kompetisi CAD Nasional di Bandung |
|
|---|
| Rawat Silaturahim dengan Dzikir dan Doa, UMI Launching Film ke-3 "Bukan Hanya Ilmu" |
|
|---|
| Zero Tong: Ketika Sekolah Tidak Lagi Membutuhkan Tempat Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rudapaksa-adik-di-kecamatan-wajo-1.jpg)