TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut Zulkifli penanganan ODGJ tidak boleh hanya dibebankan kepada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja.
“ODGJ ini tidak bisa hanya satu SKPD saja yang menangani, misalnya Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan. Tapi perlu beberapa SKPD untuk bersinergi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masing-masing instansi memiliki peran berbeda dalam proses penanganan ODGJ.
Satpol PP, misalnya, berperan dalam pengamanan saat proses evakuasi di lapangan.
Sementara Dinas Kesehatan bertugas melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi pasien, termasuk menentukan apakah seseorang benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami gangguan jiwa, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
“Ada dua rumah sakit yang menangani, yaitu Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi,” katanya.
Setelah menjalani pengobatan, penanganan dilanjutkan oleh Dinas Sosial melalui rehabilitasi sosial hingga proses pengembalian pasien kepada keluarganya.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan dilibatkan untuk merespons laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di wilayah masing-masing.
"Pemerintah kecamatan berkoordinasi sampai ke RT/RW melakukan penanganan dan pengawalan," ucapnya.
Zulkifli mengatakan seluruh mekanisme tersebut kini sedang disinkronkan dalam bentuk standar operasional prosedur (SOP) agar penanganan ODGJ bisa lebih cepat dan terarah.
“Nah, ini yang kita perkuat SOP-nya supaya penanganan ODGJ betul-betul bisa tertangani dengan baik dan respon cepat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, peningkatan koordinasi lintas instansi dilakukan karena jumlah kasus ODGJ di Makassar disebut terus bertambah.
Tak hanya itu, sebagian ODGJ yang ditemukan di lapangan juga tidak memiliki identitas kependudukan.
“Bahkan ada yang disinyalir berasal dari daerah lain dan dibawa ke Makassar,” katanya.
Menurut Zulkifli, penguatan sistem penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Termasuk menjamin ODGJ mendapatkan pelayanan yang terbaik.
“Bagaimanapun Kota Makassar, sesuai visi Pak Wali Kota, adalah kota inklusif. Jadi semua pelayanan harus kita utamakan kepada semuanya, tanpa membeda-bedakaan, apalagi ini pelayanan kesehatan,” ucapnya.(*)