Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Makassar Kota Inklusif! Pemkot Libatkan Lintas Sektor hingga RT/RW dalam Penanganan ODGJ

‎Menurut Zulkifli penanganan ODGJ tidak boleh hanya dibebankan kepada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
TANGANI ODGJ - Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda saat diwawancarai wartawan di salah satu cafe di Jalan Hasanudin, Makassar, 1 Februari 2026. Zulkifli mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar meningkatkan koordinasi penanganan ODGJ, SKPD hingga RT/RW dilibatkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

‎Menurut Zulkifli penanganan ODGJ tidak boleh hanya dibebankan kepada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja.

‎“ODGJ ini tidak bisa hanya satu SKPD saja yang menangani, misalnya Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan. Tapi perlu beberapa SKPD untuk bersinergi,” ujarnya. 

‎Ia menjelaskan, masing-masing instansi memiliki peran berbeda dalam proses penanganan ODGJ.

‎Satpol PP, misalnya, berperan dalam pengamanan saat proses evakuasi di lapangan.

‎Sementara Dinas Kesehatan bertugas melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi pasien, termasuk menentukan apakah seseorang benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.

‎Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami gangguan jiwa, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.

‎“Ada dua rumah sakit yang menangani, yaitu Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi,” katanya.

‎Setelah menjalani pengobatan, penanganan dilanjutkan oleh Dinas Sosial melalui rehabilitasi sosial hingga proses pengembalian pasien kepada keluarganya.

‎Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan dilibatkan untuk merespons laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di wilayah masing-masing.

‎"Pemerintah kecamatan berkoordinasi sampai ke RT/RW melakukan penanganan dan pengawalan," ucapnya. 

‎Zulkifli mengatakan seluruh mekanisme tersebut kini sedang disinkronkan dalam bentuk standar operasional prosedur (SOP) agar penanganan ODGJ bisa lebih cepat dan terarah.

‎“Nah, ini yang kita perkuat SOP-nya supaya penanganan ODGJ betul-betul bisa tertangani dengan baik dan respon cepat,” ujarnya.

‎Ia mengungkapkan, peningkatan koordinasi lintas instansi dilakukan karena jumlah kasus ODGJ di Makassar disebut terus bertambah.

‎Tak hanya itu, sebagian ODGJ yang ditemukan di lapangan juga tidak memiliki identitas kependudukan.

‎“Bahkan ada yang disinyalir berasal dari daerah lain dan dibawa ke Makassar,” katanya.

‎Menurut Zulkifli, penguatan sistem penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Termasuk menjamin ODGJ mendapatkan pelayanan yang terbaik. 

‎“Bagaimanapun Kota Makassar, sesuai visi Pak Wali Kota, adalah kota inklusif. Jadi semua pelayanan harus kita utamakan kepada semuanya, tanpa membeda-bedakaan, apalagi ini pelayanan kesehatan,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved