Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Camat Tamalate Intruksikan RT/RW Deteksi dan Kawal Penanganan ODGJ

‎Melalui koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD terkait, Aril ingin penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
TANGANI ODGJ - Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani memimpin rapat di Kantor Kecamatan Tamalate, Februari 2026. Aril menginstruksikan kepada RT/RW untuk mendeteksi dan mengawal penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menginstruksikan RT dan RW untuk aktif memperhatikan warga yang mengalami gangguan jiwa di lingkungannya.

‎Melalui koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD terkait, Aril ingin penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak lagi hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga melibatkan lingkungan sekitar.

‎“Setelah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait, kami akan menginstruksikan lurah untuk segera mengumpulkan seluruh perangkat kelurahan guna meneruskan hasil rapat kami,” ujar Aril Syahbani kepada Tribun-Timur.Com, Jumat (8/5/2026). 

‎RT dan RW dalam hal ini diminta membantu mendata warga yang mengalami gangguan jiwa, baik yang sudah lama maupun yang baru menunjukkan gejala.

‎Menurut Aril Syahbani, RT/RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi warganya sehingga bisa lebih cepat melakukan deteksi dini.

‎Jika ditemukan warga yang membutuhkan penanganan, RT/RW akan berkoordinasi dengan kelurahan, puskesmas, hingga rumah sakit jiwa.

‎"Langsung kordinasi dengan pihak terkait, untuk mendapatkan penanganan," ucapnya. 

‎Mereka juga diharapkan menjadi penghubung antara keluarga pasien dengan tenaga kesehatan, termasuk saat proses penjemputan pasien untuk mendapatkan perawatan.

‎“Penanganannya harus dilakukan secara baik dan manusiawi,” katanya.

‎Selain itu, Aril juga meminta RT/RW ikut memberi pemahaman kepada warga agar tidak mengucilkan ODGJ maupun keluarganya.

‎Aril menilai dukungan lingkungan sangat berpengaruh terhadap proses pemulihan pasien.

‎“Kita ingin masyarakat ikut mendukung penyembuhan mereka, bukan malah memberi stigma negatif,” ujarnya.

‎Tak hanya fokus pada penanganan medis, RT/RW juga diminta membantu pengurusan administrasi kependudukan bagi ODGJ telantar, seperti KTP dan kartu keluarga.

‎Dokumen tersebut dibutuhkan agar pasien bisa mendapatkan layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS.

‎Setelah pasien selesai menjalani perawatan, RT/RW bersama kader kesehatan jiwa juga akan membantu memantau kondisi pasien di lingkungan tempat tinggalnya.

‎Pemantauan dilakukan untuk memastikan pasien tetap rutin minum obat dan tidak kembali mengalami kekambuhan.

‎"Sebagai pemimpin wilayah, RT/RW memantau dan mendampingi warga, ini  bagian dari pelayanan terbaik dan terbuka yang kita berikan untuk semua, "ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved