Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Warning Pemprov soal Utang Proyek Rp46 Miliar dan Cicilan Dana PEN

Nilai tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan rekanan terhadap pemerintah daerah jika tidak segera diselesaikan.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
DPRD SULSEL - Kolase anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir (kiri) dan Muh Sadar (kanan). DPRD Sulsel ingatkan Pemprov Sulsel terkait utang yang kian menumpuk  

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera menuntaskan sisa utang proyek fisik yang hingga kini masih tersisa sekitar Rp46 miliar. 

Nilai tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan rekanan terhadap pemerintah daerah jika tidak segera diselesaikan.

Persoalan utang Pemprov Sulsel mencuat dalam rapat lanjutan pembahasan LKPJ 2025 bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Senin (13/4/2026) lalu, di gedung sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mengungkapkan total utang proyek Pemprov Sulsel dari tahun-tahun sebelumnya sempat mencapai Rp368 miliar. 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp271 miliar telah diselesaikan hingga akhir 2023.

“Artinya masih tersisa Rp94 miliar di 2024. Dan hari ini kami dengar sudah dibayar Rp48 miliar, sehingga masih tersisa sekitar Rp46 miliar,” ujar Sadar menanggapi utang Pemprov Sulsel

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, penyelesaian sisa utang proyek harus menjadi prioritas Pemprov Sulsel

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berdampak pada administrasi keuangan, tetapi juga hubungan antara pemerintah dan pihak ketiga.

“Kalau ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bukan hanya denda keterlambatan, tapi juga bisa menurunkan kepercayaan rekanan terhadap Pemprov Sulsel,” tegasnya.

Ia menilai kepercayaan rekanan sangat penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Sulsel. 


Jika persoalan utang terus berlarut, dikhawatirkan kontraktor maupun penyedia jasa menjadi enggan bekerja sama dalam proyek-proyek pemerintah ke depan.

Selain menyoalkan utang proyek, Sadar juga mengingatkan tantangan besar dalam pelaksanaan proyek multiyears (MYC) 2025–2027. 

Menurutnya, lonjakan harga material dan bahan bakar telah melampaui asumsi awal kontrak proyek.

Ia menyebut harga aspal mengalami kenaikan signifikan dari kisaran 360 dolar Amerika Serikat menjadi sekitar 700 dolar. 

Sementara harga BBM industri melonjak dari sekitar Rp19 ribu menjadi Rp30 ribu per liter.


“Kenaikannya sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 70 sampai 80 persen dari harga awal. Ini tentu menjadi beban berat bagi rekanan di lapangan,” katanya.

Karena itu, DPRD Sulsel meminta Pemprov Sulsel melalui dinas terkait mempertimbangkan langkah strategis.

Termasuk kemungkinan penyesuaian harga atau skema eskalasi agar proyek tetap berjalan tanpa merugikan kontraktor.

Di sisi lain, anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, mengaku pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap dari Pemprov Sulsel terkait total keseluruhan utang jangka pendek yang belum terbayarkan.

“Total keseluruhan kita belum tahu. Kemarin sebenarnya sudah kita tanyakan, tetapi belum dijelaskan secara utuh,” ujarnya.

Menurut Andi Patarai, DPRD Sulsel ingin mengetahui secara detail proyek mana saja yang belum dibayarkan, termasuk alasan keterlambatan pembayaran tersebut.

“Yang saya tanyakan waktu rapat LKPJ itu, kita mau tahu berapa kontrak yang jalan, apa alasannya tidak dibayar, apakah proyeknya menyeberang tahun atau memang kontraknya tidak jalan. Itu yang belum jelas,” katanya.

Ia menyebut hingga kini BKAD Sulsel belum mampu memberikan penjelasan rinci terkait utang jangka pendek tersebut. 

Sementara untuk utang jangka panjang, DPRD masih mencatat adanya kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kalau utang jangka panjang seperti PEN itu jelas. Seingat saya masih ada sekitar Rp100 miliar lebih dan itu memang dicicil setiap tahun,” tambahnya.

Ia menyebut hingga kini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel belum memberikan penjelasan menyeluruh terkait utang jangka pendek tersebut.

Terlebih, Pemprov Sulsel memiliki kewajiban pembayaran utang jangka panjang yang berasal dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Diketahui, total dana PEN Pemprov Sulsel yang sebelumnya mendapat persetujuan pemerintah pusat mencapai Rp1,338 triliun.

DPRD Sulsel berharap Pemprov segera menyelesaikan persoalan utang proyek agar tidak mengganggu stabilitas pembangunan infrastruktur maupun hubungan kerja sama dengan para rekanan di daerah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved