Kecamatan Kesulitan Tertibkan Penjual Buroncong di Hertasning Makassar
Camat Panakkukang, Syahril menyampaikan, pihaknya telah berulang kali menergur dan menertibkan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengakui mengalami kesulitan dalam menertibkan penjual buroncong di sepanjang Jl Hertasning.
Camat Panakkukang, Syahril menyampaikan, pihaknya telah berulang kali menergur dan menertibkan.
Hanya saja, para pedagang kerap kembali berjualan di lokasi yang sama.
Syahril mengungkap, saat petugas datang, mereka langsung menghindar.
Namun ketika petugas beranjak pergi, mereka kembali berjualan.
“Sudah kami tegur, mereka pergi. Tapi tidak lama kemudian muncul lagi. Ini terjadi berulang-ulang,” ujar Syahril ditemui di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (6/5/2026).
Diketahui, lokasi penjualan buroncong masuk di Wilayah Panakkukang dan Rappocini.
Mereka menjual menggunakan gerobak tepat di badan jalan.
Dalam satu titik, tercatat sekitar lima hingga enam pedagang yang aktif berjualan.
Baru-baru ini bahkan terjadi cekcok antara penjual buruncong dan nasi kuning terkait lokasi atau tempat berjualan.
Video tersebut viral di beberapa media sosial.
Video viral itu memperlihatkan adu mulut antar pedagang yang memperebutkan tempat di pinggir jalan.
Camat Panakkukang mengakui kondisi di lapangan memang cukup kompleks.
“Memang ada kejadian itu, dan itu menjadi perhatian kami," katanya.
Sebagai upaya mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kecamatan berencana mengambil langkah lebih tegas.
Pedagang yang melanggar aturan akan disanksi berupa penyitaan gerobak.
“Kalau masih melakukan hal yang sama, kami akan lakukan penyitaan. Ini untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Proses penyitaan ini akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
PPNS akan terlibat dalam penegakan aturan dan melakukan tindakan bagi mereka yang melanggar perda ketertiban umum. (*)
| Calon Jemaah Haji Kloter 19 Asal Mamuju Wafat di Makassar, PPIH Sampaikan Duka Mendalam |
|
|---|
| Ahmad Amiruddin Ingin PSM Makassar Segera Kunci Tiket Super League, Enggan Bergantung Tim Lain |
|
|---|
| Sambutan Pelepasan-Penerimaan Haji Diminta Singkat, Terlalu Lama Bisa Ganggu Fisik Jamaah |
|
|---|
| Ekonomi Sulsel Tumbuh 6,88 Persen di Triwulan I 2026, Sektor Pertanian dan Industri Penopang Utama |
|
|---|
| Kloter 22 Penanda Gelombang 2 Dimulai, Jemaah Haji Langsung Umrah Setiba di Jeddah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PENERTIBAN-PKL-Camat-Panakkukang-Syahril-diwawancara.jpg)