Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Tanpa Penertiban, PKL Tamalanrea Bongkar Sendiri Lapak di Atas Drainase

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, membenarkan adanya pembongkaran mandiri tersebut.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PEMBONGKARAN LAPAK - Pedagang kaki lima (PKL) di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, membongkar lapaknya secara mandiri, Senin (4/5/2026). Pembongkaran dilakukan tanpa menunggu penertiban dari pemerintah setempat. (Humas Pemkot Makassar) 

Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat.

“Penertiban ini karena porsi tempatnya bukan tempat yang diizinkan dan mengganggu ketertiban yang ada di wilayah itu,” ujar Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). 

Kata Munafri, banyak PKL selama ini berjualan di area yang mengganggu fungsi fasilitas umum.

Terutama pada jalur pedestrian yang seharusnya digunakan pejalan kaki. 

“Artinya fungsi-fungsi seperti pedestrian tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Pemkot ingin memastikan ruang publik kembali sesuai peruntukannya.

Namun di sisi lain, pemerintah tetap memberikan solusi bagi para pedagang.

PKL yang telah ditertibkan diarahkan untuk membuka usaha di lokasi yang diperbolehkan.

“Semua yang ditertibkan lalu membuka usaha kembali di tempat yang dibolehkan, kita akan mengakses langsung ke beberapa perbankan untuk diberikan KUR,” katanya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved