Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Tanpa Penertiban, PKL Tamalanrea Bongkar Sendiri Lapak di Atas Drainase

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, membenarkan adanya pembongkaran mandiri tersebut.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PEMBONGKARAN LAPAK - Pedagang kaki lima (PKL) di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, membongkar lapaknya secara mandiri, Senin (4/5/2026). Pembongkaran dilakukan tanpa menunggu penertiban dari pemerintah setempat. (Humas Pemkot Makassar) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pedagang kaki lima (PKL) di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, membongkar lapaknya secara mandiri, Senin (4/5/2026). 

Pembongkaran dilakukan tanpa menunggu penertiban dari pemerintah setempat.

Lapak tersebut diketahui berdiri di atas saluran drainase selama lebih dari 10 tahun.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, membenarkan adanya pembongkaran mandiri tersebut.

"Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase," ujarnya.

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan inisiatif langsung dari warga.

Menurutnya, tindakan itu menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, pembongkaran juga bertujuan mengembalikan fungsi drainase.

Drainase yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka kembali.

Hal ini dinilai dapat membantu mengurangi potensi genangan air.

Andi Patiroi mengapresiasi kesadaran warga yang melakukan pembongkaran secara sukarela.

"Ini sebuah sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah berjalan dengan baik," katanya.

Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang kota mulai meningkat.

Menurutnya, ruang publik tidak hanya untuk aktivitas ekonomi.

"Ruang publik juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas kota," jelasnya.

Pembongkaran tersebut juga berdampak pada pengembalian fungsi pedestrian.

Area yang sebelumnya tertutup bangunan kini dapat digunakan kembali oleh pejalan kaki.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, kata dia, mengedepankan pendekatan persuasif dalam penataan wilayah.

"Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif di titik-titik lain," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin penertiban menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

"Harapannya, masyarakat bisa memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama," tambahnya.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan perubahan.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan kesadaran warga terus meningkat.

Langkah pembongkaran mandiri ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Makassar.

Andi Patiroi menyebut upaya ini turut mendukung program penataan kota.

Selain itu, juga membantu mencegah penyumbatan drainase.

"Kami berkomitmen menjaga fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib," tutupnya.

Pemkot Gandeng Bank Salurkan KUR

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema pembinaan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban.

Langkah ini dilakukan agar para pelaku usaha tetap bisa melanjutkan aktivitas ekonominya secara tertib dan legal.

Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat.

“Penertiban ini karena porsi tempatnya bukan tempat yang diizinkan dan mengganggu ketertiban yang ada di wilayah itu,” ujar Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). 

Kata Munafri, banyak PKL selama ini berjualan di area yang mengganggu fungsi fasilitas umum.

Terutama pada jalur pedestrian yang seharusnya digunakan pejalan kaki. 

“Artinya fungsi-fungsi seperti pedestrian tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Pemkot ingin memastikan ruang publik kembali sesuai peruntukannya.

Namun di sisi lain, pemerintah tetap memberikan solusi bagi para pedagang.

PKL yang telah ditertibkan diarahkan untuk membuka usaha di lokasi yang diperbolehkan.

“Semua yang ditertibkan lalu membuka usaha kembali di tempat yang dibolehkan, kita akan mengakses langsung ke beberapa perbankan untuk diberikan KUR,” katanya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved