Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Petakan Kompetensi ASN, Ukom Kunci Penempatan Jabatan

Khusus pejabat eselon II, jadwal pelaksanaan masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Siti Aminah
UKOM PEGAWAI -  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (30/4/20256). Kameli menjelaskan terkait uji kompetensi pegawai yang dilakukan. (Siti Aminah)  

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pegawai. 

Program ini menjadi bagian penting dalam penataan manajemen talenta, mutasi jabatan, hingga pengembangan kapasitas pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu menjelaskan, pelaksanaan Ukom dilakukan secara bertahap. 

Menurutnya, seluruh pegawai pada dasarnya wajib mengikuti Ukom secara berkala. 

“Semua pegawai setiap dua tahun itu wajib di Ukom,” ujar Kamelia di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (30/4/20256). 

Khusus pejabat eselon II, jadwal pelaksanaan masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu karena materi dan standar soal untuk eselon II berbeda dengan pelaksanaan assessment center biasa.

“Ukom eselon II belum terjadwal dari BKN karena dia punya standar soal berbeda dengan assessment center. Jadi harus khusus,” katanya.

Sementara itu, untuk pejabat eselon III, proses pelaksanaan disebut hampir rampung.

“Hampir selesai semuanya. Biasanya yang belum ikut karena sedang tidak ada di tempat atau sedang izin,” jelasnya.

Pemkot Makassar juga masih menggunakan hasil Ukom sebelumnya sebagai dasar sementara dalam kebutuhan penataan pegawai.

Menurut dia, hasil Ukom sangat dibutuhkan dalam proses manajemen talenta yang sedang disiapkan pemerintah kota.

Saat pra-ekspos rencana penempatan dan mutasi jabatan, masih ditemukan banyak pegawai berada pada kategori bawah karena belum mengikuti Ukom.

“BKN bertanya, ini yang masih ada di kolom bawah segera di-Ukoms supaya nilainya bisa bagus,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Ukom bukan sekadar penilaian angka semata.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved