Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Geng Motor Kerap Bersenjata Busur di Makassar, Pemasoknya Ditangkap Polisi

Pengungkapan itu bermula saat Tim Trisula Polrestabes Makassar, mendapat informasi adanya rencana penyerangan di Jl Laiya, Kota Makassar.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENJUAL BUSUR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis kasus penjualan anak panah busur di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4/2026). 

Arya menyebut pelaku sudah lama membuat busur untuk dijual. 

"Pelaku ini sudah lama ya, sudah sering gitu (produksi busur). Dia membuat panah busurnya di rumahnya ini," ujarnya.

Selain menyita busur yang dibuat AR, polisi juga mengamankan perkakas yang digunakan merakit.

Seperti, satu mata gurinda, obeng dan satu buah pelontar anak panah.

Dalam kasus itu, kedua pelaku disangkakan pasal 307 ayat (1) KUHP. 

Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved