Geng Motor Kerap Bersenjata Busur di Makassar, Pemasoknya Ditangkap Polisi
Pengungkapan itu bermula saat Tim Trisula Polrestabes Makassar, mendapat informasi adanya rencana penyerangan di Jl Laiya, Kota Makassar.
Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
PENJUAL BUSUR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis kasus penjualan anak panah busur di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4/2026).
Arya menyebut pelaku sudah lama membuat busur untuk dijual.
"Pelaku ini sudah lama ya, sudah sering gitu (produksi busur). Dia membuat panah busurnya di rumahnya ini," ujarnya.
Selain menyita busur yang dibuat AR, polisi juga mengamankan perkakas yang digunakan merakit.
Seperti, satu mata gurinda, obeng dan satu buah pelontar anak panah.
Dalam kasus itu, kedua pelaku disangkakan pasal 307 ayat (1) KUHP.
Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)
Baca Juga
| Macet Akibat Jalan Ditutup, Driver Ojol Bubarkan Demo Tiga Dekade Amarah di Depan UMI |
|
|---|
| HUT ke-26, BMI Makassar Gelar Mini Turnamen Padel dan Donor Darah |
|
|---|
| Ketua Kaukus DPRD Sulsel Andi Nirawati Gaungkan Perempuan Tangguh di Dunia Politik |
|
|---|
| MK Stadion Untia Makassar Pakai Konsultan Proyek Stadion GBK Jakarta |
|
|---|
| Dirjen Dikti: Pendidikan Maritim Harus Hasilkan SDM Kompetitif di Level Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260424-Penjual-Busur.jpg)