Alasan Kebijakan WHA Dihapus Pemkot Makassar, ASN Wajib Berkantor Lagi
Pemkot Makassar menilai skema tersebut belum optimal dalam mendorong kinerja organisasi dan pelayanan publik.
Munafri menegaskan, pelayanan publik tidak boleh terganggu meski ASN bekerja dari rumah.
Pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan, kata dia, justru harus tetap maksimal.
“Pelayanan seperti di Kelurahan, di Kecamatan harus maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, WFH bukan berarti libur atau cuti.
ASN diminta tetap bekerja secara profesional meskipun tidak berada di kantor.
“Ini bukan liburan, bukan cuti. Ini kerja dari rumah, tetap kerja,” katanya.
Munafri bahkan menekankan pentingnya respon cepat dari para pejabat.
Ia mengingatkan agar setiap pejabat tetap siaga dan mudah dihubungi.
“Dalam 5 menit kita telepon harus angkat telepon dong,” ujarnya.
Jika tidak merespon, ia memastikan akan ada teguran sebagai bentuk peringatan awal.
“Ini adalah warning bahwa WFH itu bukan liburan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan data saat dibutuhkan pimpinan.
Menurutnya, di era digital, pengiriman data bisa dilakukan dengan cepat melalui berbagai platform.
“Bisa dishare pakai WhatsApp, bisa pakai email dan sebagainya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia memastikan sistem absensi tetap diberlakukan seperti hari kerja biasa.
Hal ini untuk mencegah ASN menyalahgunakan kebijakan WFH.
“Ini kami akan absen sesuai seperti apa yang terjadi di hari biasa,” katanya. (*)
| Makassar Muda Bersatu Jadi Ruang Kolaboratif dan Inspiratif Pelajar hingga Mahasiswa |
|
|---|
| Pemkot Makassar Siapkan Rehab IPAL dan Saluran Air Rusunawa Lette |
|
|---|
| Antusiasme Warga Tinggi, Senam Lansia Assyifa Pharmacon Digelar Rutin Dua Minggu |
|
|---|
| Makassar Sabet Paritrana Award 2025, Lindungi Pekerja Rentan |
|
|---|
| Keren! Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Kota Makassar Diganjar Paritrana Award |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ASN-MAKASSAR-Sebanyak-1746-KAKA.jpg)