Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Tallo Tertibkan Judi Online di Warkop

Camat Tallo, Andi Husni, menyatakan, penertiban ini bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tallo.

Tribun-timur.com/Makmur
JUDI ONLINE - Camat Tallo Andi Husni diwawancarai wartawan di Hotel Horison, Jl Jendral Soedirman, Makassar belum lama ini. Andi Husni menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tallo terus mengintensifkan penertiban lapak ilegal di wilayahnya, termasuk sebuah warung kopi yang diduga menjadi lokasi penjualan chip judi online. 

“Di situ ada aktivitas warkop yang disinyalir sempat melakukan judi online dan penjualan chip-chip judi online,” katanya.

Tempat itu diduga mengatasnamakan pos keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).

Namun, pihak kepolisian setempat disebut tidak pernah menerima laporan resmi terkait keberadaan pos tersebut.

Selain penertiban, pemerintah kecamatan juga menekankan pentingnya pengawasan lanjutan agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Para lurah diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Lapak yang sudah ditertibkan sebaiknya diawasi terus agar tidak kembali berjualan di tempat tersebut,” katanya.

Ia mengakui, penertiban kerap menimbulkan efek sosial di masyarakat.

Sejumlah pedagang lain disebut mempertanyakan keadilan dalam proses penindakan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran di lapangan.

“Kami tidak mau dikatakan tebang pilih, semua lapak yang melanggar akan kami tertibkan,” tegasnya.

Ke depan, penertiban akan terus dilanjutkan ke sejumlah titik lain di Kecamatan Tallo.

Salah satunya menyasar lima lapak penjual kayu di Kelurahan Kaluku Bodoa.

Namun, pemerintah kecamatan masih menghadapi kendala keterbatasan lahan relokasi bagi pedagang yang ditertibkan.

Saat ini, belum tersedia lokasi yang representatif untuk menampung mereka.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah merencanakan pembangunan pusat kuliner yang akan menampung pedagang terdampak penertiban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved