Sulit Akses Perusahaan, Pajak Alat Berat di Sulsel Masih Jauh dari Target
Laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), tercatat realisasinya Rp 357 juta.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Serapan pajak kendaraan alat berat masih minim.
Laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel), tercatat realisasinya Rp 357 juta.
Presentasenya masih 7,49 persen dari target.
Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin menyebut angka ini memang masih tergolong rendah.
Hanya saja menurutnya tren realisasi umumnya meningkat di akhir tahun.
"Pajak alat Berat memang Kalau kita melihat tren realisasi, memang di awal-awal tahun itu realisasi pajak alat berat masih kurang. Nanti dia akan besar itu di akhir tahun," kata Muhammad Irvandi Thamrin saat ditemui di Hotel The Rinra, Kota Makassar pada Rabu (15/4/2026) siang.
Irvandi menyebut potensi penerimaan pajak alat berat sebenarnya cukup tinggi.
Namun selama ini Bapenda masih sulit dalam mengakses pendataan di perusahaan.
"Ada beberapa perusahaan yang Kita saja mau masuk ke perusahaannya itu ditolak," katanya.
Beberapa perusahaan juga sudah cukup kooperatif dan patuh terhadap pajak.
Misalkan PT Vale Indonesia yang kontribusi pajak alat beratnya cukup tinggi.
"Potensi terbesar pajak alat berat itu ada di PT. Vale. Di PT. Vale itu tahun lalu membayar kurang lebih 3 miliar lebih," ujar Irvan.
"Sisa perusahaan-perusahaan lain yang memang ada beberapa perusahaan yang biar pintu kita mau masuk tidak dibukakan," lanjutnya.
Secara regulasi, Irvan mengaku Bapenda berhak memberikan teguran.
Kedepan Bapenda rencananya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) turun menertibkan pajak alat berat.
| FEB UNM Kunjungan Institusional ke UNNES, Perkuat Jejaring Akademik dan Kolaborasi Antarkampus |
|
|---|
| Jamaah Asal Makassar Apresiasi Pelayanan Haji 2026, Sebut Lebih Tertata dan Humanis |
|
|---|
| Bukan Dolar AS, Dolar Australia Justru Jadi Buruan Warga Makassar |
|
|---|
| KH Dosen UNM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dituntut 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Prodi Administrasi Negara Unismuh Makassar Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Bidang-Pendapatan-Asli-Daerah-PAD-Bapenda-Sulsel-Muhammad-Irvandi.jpg)