Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warkop Diduga Jadi Transaksi Judol, Begini Penjelasan Sosiolog Unismuh Makassar

Warkop selama ini dikenal sebagai ruang singgah, ruang bincang, dan ruang pergaulan, ternyata dapat menjadi titik temu antara kebutuhan ekonomi

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
JUDI ONLINE - Sosiolog Universitas Muhammadiyah Makassar Hadisaputra. Hadisaputra memberikan penjelasan penertiban warung kopi yang diduga menjadi tempat pembelian chip judi online di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan warung kopi (Warkop) yang diduga menjadi tempat penjualan chip judi online (Judol).

Warkop selama ini dikenal sebagai ruang singgah, ruang bincang, dan ruang pergaulan, ternyata dapat menjadi titik temu antara kebutuhan ekonomi, jejaring keseharian dan praktik digital yang menyimpang.

Sosiolog Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadisaputra mengatakan, peristiwa itu membuka lapisan yang lebih dalam tentang cara ruang urban bekerja.

Di sana, lanjut dia, kota memperlihatkan bagaimana tempat yang tampak biasa dapat menyimpan relasi kuasa, strategi bertahan hidup dan mekanisme pengawasan sosial dalam waktu yang bersamaan.

“Kasus ini jangan dibaca hanya sebagai pelanggaran hukum di sebuah warkop. Ini memperlihatkan bagaimana ruang sosial kota yang sehari-hari tampak biasa, ternyata bisa menjadi simpul pertemuan antara pergaulan, kebutuhan ekonomi, dan praktik digital ilegal,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (15/4/2026).

Ia menuturkan, warkop tidak hanya berfungsi sebagai tempat minum kopi.

Namun, dapat menjadi ruang singgah, ruang menunggu, ruang mengobrol, ruang berunding, bahkan kadang ruang untuk membangun jejaring kecil yang tidak selalu terlihat dari luar.

Dalam banyak kota, ruang seperti ini hidup justru karena kelenturannya. Tidak kaku, tidak sepenuhnya formal dan karena itu memungkinkan banyak hal bercampur dalam satu meja.

Hadi menyebut, di sinilah pentingnya membaca kasus Tallo secara sosiologis.

Warkop sering menjadi ruang sosial yang lentur, tempat fungsi keseharian dengan fungsi ekonomi yang lebih tersembunyi.

“Ruang informal kota selalu bekerja ganda, menjadi tempat orang mencari teman, informasi, dan rasa aman. Tetapi dalam kondisi tertentu, ruang seperti itu juga bisa berubah menjadi pintu masuk transaksi yang tidak resmi, bahkan ilegal,” tuturnya.

Ia merujuk pada Charman dan Govender dalam artikel The Relational Economy of Informality: Spatial Dimensions of Street Trading in Ivory Park, South Africa (2016) juga memperlihatkan, ruang informal kota dibentuk oleh relasi sosial, kedekatan, dan negosiasi keseharian antarpelaku.

Dari sini, Warkop tidak bisa dibaca hanya sebagai bangunan kecil penjual minuman.

Melainkan, sebagai ruang sosial yang memungkinkan pertemuan antara ekonomi jalanan dan kebutuhan warga untuk terus terhubung.

Menurutnya, perkara judi online menjadi kian rumit karena banyak orang masih membayangkannya sebagai aktivitas virtual yang sepenuhnya berlangsung di balik layar ponsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved