3.309 Ruas Jalan Milik Pemkot Makassar Akan Disertifikatkan
pensertifikatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan pengamanan barang milik daerah agar memiliki kepastian hukum.
Tayang:
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menargetkan pensertifikatan 1.000 bidang tanah aset daerah pada tahun 2026.
Target tersebut dibahas dalam pertemuan bersama SKPD terkait yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri seluruh camat.
Agenda berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (8/4/2026).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menyampaikan, pensertifikatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan pengamanan barang milik daerah agar memiliki kepastian hukum.
Tags
Aset Daerah
Wali Kota Makassar
Munafri Arifuddin
Balaikota Makassar
Dinas Pertanahan
Makassar
Sri Sulsilawati
sertifikat
Baca Juga
| Ewako Fest 2026 Fasilitasi Anak Muda Makassar Berani Jadi Entrepreneur |
|
|---|
| 3 Pencuri Teripang Resahkan Nelayan di Pelabuhan Paotere Makassar Ditangkap |
|
|---|
| Pengelolaan Anggaran di Pemkot Makassar Kian Bersih, Inspektorat Sebut Temuan BPK Berkurang |
|
|---|
| Daftar Lengkap Berkas Pendaftaran Ulang di Unhas |
|
|---|
| Diskusi hingga Kuis Berhadiah Meriahkan Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel di SMPN 40 Makassar |
|
|---|