TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Ujung Pandang didampingi Lurah Bulogading, Kasi Trantib, RT/RW serta BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan PD Parkir dalam kegiatan penertiban parkir di kawasan Pantai Panjang Losari, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menata sistem perparkiran di kawasan tersebut yang kerap dipadati kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, Camat bersama petugas memberikan arahan langsung kepada para juru parkir terkait aturan dan larangan parkir.
Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pantai Losari.
Camat Ujung Pandang Nani Sudiar mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
“Kami ingin memastikan kawasan Pantai Panjang Losari tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran juru parkir dalam mendukung ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
“Juru parkir harus mematuhi aturan yang ada dan tidak memarkir kendaraan sembarangan yang bisa mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Dengan penataan ini, diharapkan tidak ada lagi parkir yang mengganggu badan jalan maupun akses publik.
Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban wilayah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, kesadaran para juru parkir diharapkan semakin meningkat.
Begitu pula dengan masyarakat pengguna jasa parkir, diharapkan dapat lebih tertib dalam memarkir kendaraannya.
"Dengan kondisi yang tertata, kawasan imj diharapkan tetap bersih, rapi, dan nyaman dikunjungi masyarakat," ujar Nanin.
Nanin menegaskan, ketertiban parkir di parkir di area Pantai Panjang Losari akan diawasi terus oleh lintas sektor, termasuk RT/RW.
"Jadi ini bukan kegiatan momentuman, tapi berkelanjutan," ucapnya.