Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Podcast Tribun Timur

Nurdin Halid: Koperasi Merah Putih Wujud Ekonomi Pancasila di Era Presiden Prabowo

Sebagai mitra Kementerian Koperasi sekaligus pegiat koperasi senior, Nurdin Halid menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Youtube/Tribun Timur
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Ketua Komisi VI AM Nurdin Halid paparkan program koperasi merah putih dalam podcast Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Jumat (3/4/2026) malam. Politisi Partai Golkar itu memuji gagasan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Koperasi Merah Putih (Kopdes) 2026 yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah nyata dalam mewujudkan ekonomi Pancasila dan amanat konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid.

Ia berbicara dalam program VIP Tribun Timur yang dipandu host Fiorena Jieretno, Jumat (3/4/2026) malam.

Program tersebut mengusung tema “Plus Minus Setahun Koperasi Merah Putih.”

Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan program pembangunan sekitar 82 ribu koperasi desa/kelurahan bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa.

Program ini dinilai sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai konstitusi.

“Saya sudah 45 tahun sebagai praktisi, pemikir, dan pegiat koperasi. Dalam kurun waktu itu, ada idealisme luar biasa, bagaimana mewujudkan ekonomi konstitusi,” ujarnya.

Baca juga: Nurdin Halid: Jangan Sampai Implementasi Koperasi Merah Putih Tak Sesuai Harapan Presiden

Ia menilai, selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka, amanat Pasal 33 UUD 1945 belum sepenuhnya terwujud secara nyata dalam sistem ekonomi nasional.

"Barulah ada pemimpin yang bernama Prabowo Subianto yang mengimplementasikan ekonomi Pancasila, ekonomi konstitusi. Jadi kita harus melihat dulu filosofi dan paradigma kekinian,” jelasnya.

Menurut Nurdin, tujuan negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah mewujudkan kesejahteraan umum.

Hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan sila kelima, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga menegaskan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Sejak Indonesia merdeka, pasal 33 itu belum pernah terimplementasikan secara paripurna,” tegasnya.

Melalui program Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo, Nurdin melihat adanya keseriusan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Menjadikan desa sebagai ujung tombak roda perekonomian yang mampu menciptakan pertumbuhan sekaligus menghadirkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” katanya.

Sebagai mitra Kementerian Koperasi sekaligus pegiat koperasi senior, Nurdin menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.

“Oleh karena itu, sebagai pegiat koperasi dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, saya sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya gagasan Bapak Presiden Prabowo, yaitu menghadirkan 82 ribu Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia pun optimis, jika dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran, program ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem ekonomi berkeadilan, memperkuat UMKM, serta memutus rantai distribusi.

“Ini benar-benar merupakan implementasi daripada Pasal 33 UUD,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved