Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Soroti Rest Area Pemprov Terbengkalai, Anggarannya Hampir Rp 1 Miliar

Heriwawan lantas mempertanyakan efektivitas anggaran senilai Rp987 juta pada 2025.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Dok Pribadi
DPRD SULSEL - Legislator DPRD Sulsel, Heriwawan, menyoroti 2 rest area terbengkalai. 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - DPRD Sulsel menyoroti dua rest area terbengkalai di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap, meski tiap tahun mendapatkan anggaran hingga hampir Rp1 miliar. 

Sorotan ini muncul dalam Rapat Kerja bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (1/4/2026).

Rapat digelar di kantor sementara DPRD Sulsel untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi B, Heriwawan menilai penganggaran ulang tidak efektif karena fasilitas tidak memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Heriwawan lantas mempertanyakan efektivitas anggaran senilai Rp987 juta pada 2025.

Anggaran tersebut menurutnya tidak menghasilkan output.

“Padahal kami berharap rest area ini bisa menambah APD. Tapi jangankan PAD bertambah, pelayanan di situ juga tidak ada,” tegas Heriwawan.

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Isma, menyatakan rest area harus tetap dipelihara meski belum beroperasi. 

Hal ini penting untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan kelistrikan aset tersebut.

Total anggaran pemeliharaan tahun 2026 turun menjadi Rp910 juta.

“Kalau kita biarkan begitu saja tanpa pengawasan, aset di situ bisa rusak lebih parah,” jelas Andi Isma.

Kritikan soal rest area ini muncul sehari setelah rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas LKPJ Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Tahun Anggaran 2025. 

Paripurna tersebut juga sempat memunculkan sorotan dari anggota DPRD terkait dugaan dokumen LKPJ yang belum siap, bahkan disebut copy paste oleh legislator. 

Kritik disampaikan anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir.

Politisi Partai Golkar itu bahkan menyampaikan koreksi di hadapan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan menyebut dokumen tersebut terindikasi “copy paste”

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved