Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Umiyati DPRD Makassar Minta Bapenda Konfirmasi Pedagang Jelang Sidak, Peserta Rapat Tersenyum

Menurutnya, konfirmasi penting karena hubungan pemerintah dan pelaku usaha merupakan kemitraan yang harus dijaga.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DPRD MAKASSAR - Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar beberapa waktu lalu. Umiyati minta Bapenda sebelum sidak konfirmasi ke pemilik usaha. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha sebelum melaksanakan inspeksi mendadak (sidak).

Permintaan itu menuai perhatian, mengingat sidak selama ini dikenal sebagai pemeriksaan secara spontan, tanpa pemberitahuan, dan langsung ke lapangan.

“Kami minta kepada Bapenda untuk konfirmasi dulu ke pemilik usaha sebelum turun ke lapangan,” ujar Umiyati saat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I di Gedung DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, konfirmasi penting karena hubungan pemerintah dan pelaku usaha merupakan kemitraan yang harus dijaga.

Dengan adanya pemberitahuan, pelaku usaha dinilai bisa lebih siap menerima kunjungan.

“Konfirmasi dulu kalau ada anggota mau datang. Kita di sini sebagai mitra,” ungkapnya.

Politisi PPP itu menegaskan tidak mempermasalahkan kegiatan sidak selama bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak.

“Tidak apa-apa kalau mau datang ke tempat usaha, tapi konfirmasi dulu,” ujarnya.

Ia juga menyebut, pemberitahuan sebelumnya memungkinkan pelaku usaha menyiapkan penyambutan sederhana sebagai bentuk penghormatan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, hanya tersenyum.

Bapenda Makassar belakangan intens melakukan sidak ke sejumlah kafe, restoran, dan lokasi parkir.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak daerah serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peran Komisi B

Komisi B merupakan salah satu alat kelengkapan di DPRD Kota Makassar yang membidangi sektor perekonomian dan keuangan daerah.

Ruang lingkup kerjanya meliputi perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, hingga PAD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved