Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

20.634 PPPK Pemprov Sulsel Bakal Dievaluasi, BKD Jamin Penilaian Objektif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel belum mengambil keputusan soal pemangkasan PPPK.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/FAQIH
PPPK SULSEL  - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding saat ditemui di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Senin (19/1/2026) malam. Erwin memastikan evaluasi PPPK Objektif 

Apabila terjadi pemangkasan, maka Pemda juga harus melakukan penyesuaian pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemda mulai harap-harap cemas memantikan keputusan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut peluang TKD terpangkas bisa saja terjadi.

Sebab TKD tetap mengacu pada keadaan fiskal negara.

Meski begitu, Jufri Rahman tetap berharap pendapatan pajak bisa mendongkrak APBN.

Terlebih dengan adanya Coretax yakni sistem administrasi perpajakan yang sedang getol di wajibkan ke seluruh pihak.

"Kalau kondisi fiskal negara menurun, ada kemungkinan kebijakan TKD berkurang. Di level kementerian juga berkurang. Kita lihat prosesnya siapa tau dari cortex ini pajak masuk," kata Jufri Rahman saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com pada Jumat (27/3/2026).

Coretax saat ini harus digunakan oleh seluruh wajib pajak orang pribadi, badan, instansi.

Mulai tahun pajak 2025 yang dilaporkan 2026.

Coretax menggantikan sistem pelaporan lama secara bertahap.

Apabila TKD dipangkas, maka Jufri Rahman menyebut belanja yang sifatnya wajib tidak terganggu.

"Tentu bukan belanja yang sifatnya wajib atau mandatory. Kalau wajib dilakukan maka tentu yang disasar belanja yang bukan mandatory yang wajib," kata Jufri Rahman.

Belanja wajib misalkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Nasib Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bisa terdampak.

Sebab PPPK merupakan pegawai kontrak yang bisa dievaluasi tergantung kemampuan dan kebutuhan daerah.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved