Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

ASN Pemprov Mulai WFA

Kebijakan WFA ini diberlakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri serta Hari Suci Nyepi.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
HEADLINE TRIBUN - Headline Tribun Timur edisi Rabu (25/3/2026). ASN Pemprov Sulsel mulai menerapkan WFA. 
Ringkasan Berita:
  • ASN Pemprov Sulsel mulai menerapkan sistem Work from Anywhere (WFA) pada Rabu (25/3/2026) setelah libur Lebaran Idul Fitri dan Nyepi. 
  • Pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah, namun tetap wajib menjalankan tugas secara penuh. 
  • Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026, dengan pengecualian untuk sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan Samsat.
  •  
 

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel mulai bekerja dengan sistem Work from Anywhere (WFA), Rabu (25/3/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, pun mengingatkan agar pegawai jangan coba-coba menambah libur di luar jadwal resmi.

Kebijakan WFA ini diberlakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri serta Hari Suci Nyepi.

ASN tidak diwajibkan datang ke kantor dan dapat bekerja dari rumah masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan sistem kerja ini sama seperti sebelum Lebaran.
Namun, ada pengecualian untuk sektor pelayanan publik.

“Mulai WFA untuk semua sektor, kecuali pelayanan seperti kesehatan dan Samsat,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026.

Aturan ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Penerapan WFA bagi ASN berlangsung selama beberapa hari setelah libur panjang Lebaran.

Baca juga: Respon WFA, Hotel Berbintang di Makassar Realokasi Akses WiFi dan Siapkan Paket Kopi Professor 

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas secara penuh.

Erwin menegaskan, WFA bukan berarti libur. ASN tetap harus disiplin dan memanfaatkan jam kerja secara efektif.

Ia menekankan pentingnya sikap responsif selama jam kerja. ASN wajib dapat dihubungi dan siap bekerja kapan pun dibutuhkan.

“Jika ada pekerjaan mendesak yang harus diselesaikan di kantor, ASN tetap wajib hadir dengan koordinasi atasan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengingatkan soal kedisiplinan pegawai. Ia menegaskan tidak boleh ada ASN menambah hari libur.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah selalu disertai konsekuensi. Termasuk dalam penerapan WFA di lingkup Pemprov Sulsel.

“Pasti ada reward and punishment,” katanya.

Ia menyebut pemerintah telah menunaikan kewajiban kepada ASN, termasuk pembayaran THR dan persiapan gaji ke-13.

Karena itu, ASN diminta kembali menjalankan kewajiban dengan disiplin setelah libur panjang.

Jika masih ada nekat menambah libur, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan.

“Reward sudah diterima, konsekuensinya juga harus dijalankan,” tegas Jufri Rahman.

Efisiensi BBM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mendukung penerapan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan bagi ASN.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penghematan energi nasional.

Ini sebagai respons terhadap kondisi global, khususnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

Pemerintah pun mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai sektor, termasuk aktivitas perkantoran.

Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum kebijakan itu diterapkan.

“Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat, bagaimana teknis pelaksanaan WFH tersebut,” katanya dihubungi, Selasa (24/3/2026).

Aturan teknis sangat penting agar penerapan WFH efektif tanpa mengganggu kinerja ASN. Ia menegaskan, produktivitas ASN harus tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.

Selain itu, pelayanan publik menjadi perhatian utama yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan itu.

“Kantor pelayanan publik akan diatur sebaik mungkin, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal,” jelasnya.

Di sisi lain, kebijakan WFH dinilai memiliki potensi besar dalam menekan konsumsi BBM.

Chaidir Syam memperkirakan, jika sekira 50 persen ASN menjalankan WFH, maka penghematan yang dihasilkan akan cukup signifikan.

Dari total sekira 11 ribu ASN, termasuk PPPK paruh waktu, sekira 5.000 orang berpotensi bekerja dari rumah.

“Jika dihitung, kendaraan roda dua sekira Rp20 ribu dan mobil Rp50 ribu per hari, maka bisa hemat hingga Rp250 juta sehari,” katanya.

Terkait mekanisme pengawasan kinerja ASN selama WFH, Pemkab Maros juga masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah pusat.

Pelaporan kinerja ASN nantinya akan diatur agar tetap terukur dan akuntabel.

“Ini kita tunggu juknisnya, termasuk bagaimana pelaporan kinerja setiap ASN yang melaksanakan WFH,” katanya.

WFH Nasional

Pemerintah menerapkan skema WFH bagi pegawai ASN hingga pekerja swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini sedang disiapkan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.

“Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Airlangga merincikan teknis untuk kebijakan WFH ini sedang disiapkan pemerintah.

Pemerintah merencanakan WFH dapat dilakukan para pekerja selama satu hari dalam satu minggu.

“Satu hari dalam lima hari kerja,” kaya Airlangga.

Kebijakan ini diharapkan bisa diterapkan bukan oleh ASN saja, tapi juga pekerja swasta.

“Nah, itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi,” katanya.

Menurut dia, kemungkinan penerapan kebijakan WFH ini akan dimulai selepas Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Jika konsep kebijakannya sudah dimatangkan, pengumuman lanjutan akan disampaikan ke publik.

“Pasca-Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” katanya.

Terkait durasi pelaksanaan WFH ini juga masih akan dibahas lebih lanjut menyesuaikan situasi harga minyak dunia.

“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi berkembang,” kata Airlangga.

Antisipasi Krisis

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menanggapi wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN maupun pegawai swasta.

Kebijakan WFH sebelumnya telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk dikaji, meski kondisi dalam negeri saat ini masih relatif kondusif.

Langkah tersebut diarahkan sebagai upaya antisipasi terhadap dampak krisis global, khususnya akibat konflik Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran yang berpotensi memicu kenaikan harga energi.

Menurutnya, pemerintah perlu bersikap waspada sejak dini.

Ia menilai langkah seperti WFH merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi situasi belum pasti.

Ia mengibaratkan kondisi ini seperti pepatah “sedia payung sebelum hujan”, di mana pemerintah harus bersiap sebelum dampak krisis benar-benar dirasakan.

Aris menekankan bahwa tidak ada yang dapat memastikan kapan konflik di Timur Tengah akan berakhir.

“Karena itu, seluruh sumber daya yang dimiliki harus dijaga dan digunakan secara efisien,” katanya.

Efisiensi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari energi, pangan, hingga kekuatan nasional lainnya yang bisa dioptimalkan sejak sekarang.

Ia menilai wacana penerapan WFH menunjukkan bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan langkah jangka panjang dalam menghadapi potensi krisis.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan Indonesia tetap dalam kondisi siaga meskipun saat ini situasi masih tergolong aman.

Hal ini terlihat dari kondisi arus mudik Lebaran 2026 yang berjalan lancar serta belum adanya laporan kelangkaan BBM di berbagai daerah.

Aris mengingatkan, beberapa negara bahkan telah mengalami dampak serius, seperti penutupan bandara akibat keterbatasan energi.

Karena itu, Indonesia dinilai perlu belajar dari situasi tersebut agar tidak mengalami kondisi serupa jika konflik berkepanjangan.

Langkah antisipatif harus dilakukan sejak sekarang agar negara tetap kuat menghadapi kemungkinan terburuk di masa mendatang.

Dampak Global

Sejumlah negara membuat kebijakan agar bisa menghemat penggunaan BBM.

Ini menyusul melambungnya harga minyak dunia akibat perang Iran Vs AS-Israel yang tak kunjung selesai.

Filipina menerapkan kebijakan  sistem kerja empat hari seminggu di kantor-kantor pemerintahan mulai 9 Maret.

Pemerintah Thailand akan mewajibkan sebagian besar instansi pemerintah untuk menerapkan sistem WFH untuk mengurangi penggunaan BBM.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo Subianto membeberkan langkah drastis pemerintah Pakistan menekan pengeluaran negara di tengah gejolak global.

Mulai dari pemotongan gaji anggota DPR, menteri hingga pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Prabowo mengatakan berbagai kebijakan penghematan itu disebut sebagai contoh yang patut dikaji Indonesia saat harga minyak dunia melonjak.

“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR,” kata Prabowo.

Dana hasil penghematan tersebut kemudian dialihkan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling rentan.

Prabowo mengatakan langkah penghematan Pakistan tidak berhenti pada pemotongan gaji pejabat.

Pemerintah negara tersebut juga memangkas berbagai pengeluaran operasional kementerian.

Salah satunya dengan mengurangi pasokan BBM di seluruh kementerian.

Soroti WFH

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menilai wacana pemerintah menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN dan pegawai Swasta perlu dikaji lebih mendalam.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan, sektor pelayanan publik, khususnya bidang ketenagakerjaan, sangat bergantung pada interaksi langsung.

“Pelayanan mediasi perselisihan PHK, THR, dan upah tidak bisa dilakukan secara WFH, tetapi harus tatap muka,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat 20 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan WFH juga tidak relevan dengan kebutuhan operasional sektor industri dan manufaktur yang menuntut aktivitas produksi berjalan setiap hari.

Jika pelayanan pemerintah terganggu, maka proses perizinan, ekspor-impor, hingga izin tenaga kerja asing bisa terhambat.

KSPI dan Partai Buruh menilai alasan penghematan anggaran dan BBM yang dijadikan dasar kebijakan WFH tidak cukup kuat.

Said Iqbal menyebut dampak efisiensi dari kebijakan tersebut sangat terbatas.

“Kalau pemerintah serius ingin melakukan penghematan, seharusnya fokus pada pengurangan anggaran proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung bagi rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh terhadap pelayanan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.

“Kebijakan yang tampak praktis belum tentu menjawab persoalan. Jangan sampai niat efisiensi justru menimbulkan masalah baru,” katanya

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved