Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2026

Alhamdulillah! Munafri Arifuddin Pastikan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Terima THR

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, proses pencairan THR sudah mulai berjalan melalui BPKAD sejak hari ini.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Humas Pemkot Makassar
THR PPPK - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (12/3/2026). Munafri didampingi Kepala BPKAD Makassar M Dakhlan menjelaskan terkait kepastian THR PPPK Paruh Waktu. 
Ringkasan Berita:
  • Untuk pembayaran THR PPPK paruh waktu, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar.
  • Sementara untuk PPPK penuh waktu dan pegawai berstatus PNS, anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Tahun ini, PPPK termasuk yang berstatus paruh waktu juga dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, proses pencairan THR sudah mulai berjalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak hari ini.

Menurutnya, THR diberikan kepada seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu.

“Sudah kita koordinasikan dengan teman-teman di keuangan. Tahun ini, hari ini sudah mulai terproses THR, baik ASN maupun rekan-rekan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Semuanya dapat,” kata Munafri di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (12/3/2026). 

Namun demikian, khusus PPPK paruh waktu, besaran THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja dan besaran penghasilan yang diterima.

“Kalau yang paruh waktu itu bentuk perhitungannya proporsional. Dibagi dari waktu kerjanya dengan nilai gajinya, itu yang menjadi tunjangannya,” jelasnya.

Baca juga: Tak Ada Kepastian PPPK Paruh Waktu Pemkab Bulukumba Terima THR, Humas Kominfo: Bergantung OPD

PPPK SINJAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Sinjai saat menerima SK pengangkatan. Sebanyak 3.942 PPPK Paruh Waktu telah menerima pembayaran gaji periode Januari hingga Maret 2026, sementara Tunjangan Hari Raya (THR) segera dicairkan.
PPPK SINJAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Sinjai saat menerima SK pengangkatan. Sebanyak 3.942 PPPK Paruh Waktu telah menerima pembayaran gaji periode Januari hingga Maret 2026, sementara Tunjangan Hari Raya (THR) segera dicairkan. (Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa)

Munafri menegaskan pemberian THR kepada PPPK paruh waktu didasari prinsip kesetaraan.

Serta adanya regulasi yang memperbolehkan pemerintah daerah memberikan THR sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia memastikan proses pencairan THR mulai dilakukan hari ini dan berlangsung secara bertahap hingga beberapa hari ke depan.

“Hari ini sudah jalan. Jadi hari ini, besok, kalau ada kesalahan rekening atau sebagainya akan diperbaiki. Sampai Kamis, Jumat, Senin, Selasa. Pemerintah kota memastikan semua hak-haknya berjalan,” katanya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Makassar M Dakhlan menjelaskan, mekanisme penghitungan THR PPPK mengacu pada masa kerja yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK).

Jika masa kerja PPPK belum mencapai satu tahun, maka THR dihitung secara proporsional.

Misalnya seorang PPPK baru bekerja selama lima bulan, maka perhitungannya adalah masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan dengan besaran gaji.

“Kalau misalnya masa kerjanya lima bulan, maka lima bulan dibagi 12 dikali gajinya. Itulah yang mereka terima,” jelasnya.

Sementara bagi PPPK yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun, THR akan diterima secara penuh.

Dakhlan juga memastikan pencairan THR untuk PNS dan PPPK dilakukan secara bersamaan, meskipun prosesnya berlangsung bertahap.

Pemkot Makassar memiliki ASN sebanyak 22.232 orang.

Terdiri dari PNS 9.314 orang, PPPK 6.311 orang, PPPK Paruh Waktu 6.607 orang.

Untuk pembayaran THR PPPK paruh waktu, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar.

Sementara untuk PPPK penuh waktu dan pegawai berstatus PNS, anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar.

Meski demikian, pihak BPKAD masih melakukan perhitungan final terkait total anggaran yang disiapkan.

Proses pencairan THR ditargetkan rampung hingga awal pekan depan, dengan tim keuangan tetap bekerja hingga Senin dan Selasa guna memastikan seluruh hak pegawai dapat tersalurkan.

“Rencana kami di keuangan tetap masuk kerja Senin-Selasa supaya semua proses pencairan THR bisa selesai,” tutupnya. 

PPPK Paruh Waktu Bulukumba Belum Terima THR

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu linkup Pemkab Bulukumba, Sulawesi Selatan belum memiliki kejelasan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idulfitri Tahun 2026.

Pihak Pemkab Bulukumba menjelaskan jika satuan Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) menganggarkan, maka PPPK berhak mendapatkan.

"Tergantung kebijakan dari OPD-nya masing-masing untuk pemberian THR-nya," kata Humas Kominfo Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Kamis (12/3/2026).

Jika dianggarkan melalui OPD maka pasti dicairkan.

Kebijakan tersebut kembali ke dinas instansi dimana bekerja PPPK di Bulukumba.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, A Buyung Saputra, namun belum menanggapinya hingga berita ini dibuat.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bulukumba, menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Anggaran THR Pemkab Bulukumba sekitar Rp33 miliar.

Dana tersebut untuk diberikan kepada 5.800 ASN.

Dana ini untuk PNS dan PPPK.

Saat ini belum ada pencairan THR kepada ASN di Bulukumba.

Rencananya bersamaan dengan daerah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Gaji 3 Bulan Cair, 3.942 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai Segera Terima THR

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa, pemerintah telah menyiapkan anggaran THR bagi aparatur negara dan pensiunan sebesar Rp 55 triliun.

THR tersebut kepada P3K, TNI Polri, serta pensiunan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 49 triliun.

Dari total anggaran tersebut, THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI dan Polri dengan total Rp 22,2 triliun.

Selanjutnya 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp 20,2 triliun dan 3,8 juta pensiunan dengan total Rp 12,7 triliun.

Komponen yang dibayarkan diberikan secara penuh 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved