Aston Inn Makassar dan Vasaka Hotel Bantah Tunggak Pajak Reklame
Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, membacakan sejumlah hotel tercatat belum melunasi pajak reklame.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK REKLAME- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, saat RDP di Gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026). Zahmir sebut pajak reklame telah terbayarkan.
Seluruh tunggakan pajak tersebut telah dibayarkan.
Pihak pengelola parkir mengakui tunggakan pajak terjadi karena ketidakpahaman dalam mekanisme penghitungan pajak parkir.
Direktur Utama BSP Unhas, Lukman Batara, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Kota Makassar.
Tunggakan pajak tersebut diketahui berasal dari periode Oktober 2023 berdasarkan informasi internal perusahaan.
"Sepengetahuan saya, ini pertama kali saya dipanggil. Tunggakan yang saya dapat informasinya dari dalam mulai Oktober 2023," ujar Lukman di Kantor DPRD Makassar belum lama ini.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya tunggakan tersebut karena usaha parkir baru berjalan sejak 2023.(*)
Baca Juga
| Respons WfA, Hotel di Makassar Perkuat WiFi, Tawarkan Kopi Professor |
|
|---|
| Aston Inn Pantai Losari Makassar Hadirkan Pengalaman Yoga dari Atas Rooftop Bersama Molagina Studio |
|
|---|
| Aston Inn Pantai Losari Makassar Resmi Dibuka, Hadirkan Standar Baru Perhotelan di Makassar |
|
|---|
| Mulai April 2025, Fave Hotel Pantai Losari Makassar Rebranding Jadi Aston Inn Pantai Losari Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260311_PAJAK-REKLAME_PAJAK-REKLAME-HOTEL.jpg)