Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aston Inn Makassar dan Vasaka Hotel Bantah Tunggak Pajak Reklame

Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, membacakan sejumlah hotel tercatat belum melunasi pajak reklame.

Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK REKLAME- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, saat RDP di Gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026). Zahmir sebut pajak reklame telah terbayarkan. 

Seluruh tunggakan pajak tersebut telah dibayarkan.

Pihak pengelola parkir mengakui tunggakan pajak terjadi karena ketidakpahaman dalam mekanisme penghitungan pajak parkir.

Direktur Utama BSP Unhas, Lukman Batara, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Kota Makassar.

Tunggakan pajak tersebut diketahui berasal dari periode Oktober 2023 berdasarkan informasi internal perusahaan.

"Sepengetahuan saya, ini pertama kali saya dipanggil. Tunggakan yang saya dapat informasinya dari dalam mulai Oktober 2023," ujar Lukman di Kantor DPRD Makassar belum lama ini.

Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya tunggakan tersebut karena usaha parkir baru berjalan sejak 2023.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved