Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aston Inn Makassar dan Vasaka Hotel Bantah Tunggak Pajak Reklame

Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, membacakan sejumlah hotel tercatat belum melunasi pajak reklame.

Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK REKLAME- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, saat RDP di Gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026). Zahmir sebut pajak reklame telah terbayarkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aston Inn dan Vasaka Hotel membantah belum membayar pajak reklame sebagaimana data Bapenda Makassar.

Klarifikasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Makassar, Bapenda, dan sejumlah manajemen hotel di gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026).

Dalam rapat itu, Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, membacakan sejumlah hotel tercatat belum melunasi pajak reklame.

Satu di antaranya Aston Inn Makassar.

"Lalu ada Aston Inn, dari segi pembayaran saya salut sama mereka masih bisa, cuma dari reklame dan billboard itu belum dibayarkan," ujar Zamhir.

Perwakilan Aston Inn Makassar, Sukasman, langsung menanggapi pernyataan tersebut.

Ia mengaku heran karena dalam data Bapenda masih tercatat tunggakan, padahal pihak hotel telah menyelesaikan kewajiban pajaknya.

"Saya juga bingung kenapa secara administrasi belum tercatat, padahal kami sudah bayar tepat waktu. Sebagai wajib pajak kami sudah menjalankan kewajiban," katanya.

Sukasman menjelaskan pembayaran pajak reklame langsung ke kas daerah milik pemerintah.

Ia menegaskan setoran tersebut tidak dilakukan melalui perorangan.

Menurutnya, bukti pelunasan pajak juga telah diterbitkan oleh Bapenda.

"Dari Bapenda sudah ada bukti tanda lunas. Bahkan dokumennya saya bawa sekarang," ujarnya sambil menunjukkan kuitansi pembayaran.

Ia menduga perbedaan data tersebut kemungkinan terjadi setelah hotel melakukan rebranding menjadi Aston Inn.

Perubahan nama itu bisa saja membuat data administrasi di sistem Bapenda belum diperbarui.

Hal serupa disampaikan perwakilan Vasaka Hotel, Agus. Menegaskan pihaknya juga telah membayar pajak reklame sejak awal tahun.

Baca juga: Satu Sama Klaim Setor Pajak Rp1 Juta per Bulan ke PD Parkir Makassar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved