THR ASN di Sulsel Beda-beda, BKN Harap Semua PPPK Termasuk Paruh Waktu Ikut Dapat
Sementara itu, Kabupaten Sinjai menganggarkan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perbedaan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabupaten Wajo dan Soppeng hanya memberikan THR kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu tidak mendapat THR.
Sementara itu, Kabupaten Sinjai menganggarkan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh berharap Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan THR kepada seluruh ASN.
Meskipun diakui ada tantangan fiskal yang dihadapi setiap daerah usai efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD).
"Saya harap semua ASN PPPK penuh waktu dan paruh waktu mendapat THR, bukan mewajibkan. Saya sangat berharap karena semua pemberi kerja mestinya memberikan THR," kata Prof Zudan Arif saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Selasa (10/3/2026).
Prof Zudan menyebut seluruh ASN juga sebaiknya menerima THR di momen hari raya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawarukka, mengatakan ribuan ASN dipastikan menerima THR tahun ini.
“Tentu ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu itu dapat THR,” ujar Andi Pallawarukka kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, jadwal pencairannya belum ditentukan karena pemerintah daerah masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelaksanaan.
“Kami masih menunggu Perpres. Estimasi THR satu bulan gaji dan biasanya cair H-7 sebelum lebaran,” jelasnya.
Sementara itu Pemkab Soppeng juga memastikan THR diberikan hanya ke PNS dan PPPK penuh waktu.
Pj Sekretaris Daerah Soppeng, Andi Muhammad Surahman, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan pencairan THR.
Ia menjelaskan estimasi anggaran THR belum bisa dihitung sebelum regulasi tersebut diterbitkan.
| FKM UMI Resmi Cetak 20 Lulusan Perdana Profesi Bidan |
|
|---|
| 3 Kandidat Ketua PWI Sulsel Daftar di Hari yang Sama |
|
|---|
| Dua Perempuan Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Makassar, Polisi Sita Sabu 1,450 Kg |
|
|---|
| Daftar 4 Pemain PSM Makassar Diincar Persija dan Persebaya, Manajer: Nanti Kita Umumkan |
|
|---|
| Dua Lapak Berusia 51 Tahun Direlokasi di Pasar Ciduk Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/THR-ASN-Ilustrasi-THR-2026-Kebijakan-pemberian.jpg)