Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Cleaning Kontainer Naik 300 Persen, DPRD Sulsel Ultimatum Ketua INSA Makassar

Kenaikan tarif itu dianggap diputuskan secara sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
DPRD SULSEL - Ketua INSA Makassar Zulkifli Zahril saat diultimatum Ketua Komisi D Kadir Halid dalam rapat dengar pendapat terkait penolakan kenaikan cleaning dan maintenance kontainer. Rapat dengar pendapat itu digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (10/3/2026). 

Ia menambahkan, mayoritas pelayaran di Makassar merupakan cabang, sehingga setiap kebijakan tarif ditentukan oleh kantor pusat masing-masing operator. 

Zahril juga menjelaskan alasan kenaikan tarif, yaitu untuk menjaga umur panjang kontainer. 

“Kontainer harus di-maintenance agar berumur 10–15 tahun. Jika berkarat, dicat. Jika bolong kecil, dilas; handle dan lingkup dikoreksi. Semua kontainer di Indonesia diimpor dari China, tidak ada pabrik lokal,” jelas Zahril.

Meski demikian, Kadir Halid mempertanyakan dasar hukum kenaikan tarif tersebut. 

Pertanyaan ini muncul menyusul pengakuan Zahril bahwa kenaikan tarif dilakukan bukan berdasarkan kesepakatan perusahaan atau regulasi pemerintah, melainkan sepihak.

Kadir Halid menegaskan, setiap kenaikan tarif harus memiliki dasar regulasi dari pemerintah. 

“Tidak boleh ada perusahaan yang menentukan tarif seenaknya tanpa aturan pemerintah. Dasar kenaikan tarif ini tidak ada. Saya sudah membaca Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 59, yang memuat 138 pasal dan jelas menyebut peran gubernur,” tegas Halid.

Kadir kemudian menyinggung peran INSA dalam penentuan tarif. 

Zahril kemudian menjelaskan bahwa INSA tidak memiliki wewenang untuk menentukan tarif. 

Setiap perusahaan pelayaran menetapkan tarifnya sendiri karena bersifat internal B2B, sehingga berbeda antara satu operator dengan operator lainnya.

Kadir Halid menegaskan meskipun ada alasan teknis seperti maintenance kontainer, kenaikan tarif tetap harus mengikuti aturan pemerintah. 

“Dasarnya harus ada, bukan hanya alasan operasional atau maintenance,” ujar Halid.

Sebelumnya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Sulselbar mengadukan lonjakan tarif cleaning dan maintenance kontainer kepada DPRD Sulsel

Aduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulsel.

Ketua ALFI Sulselbar, Yodi Nalendra, menyampaikan keberatan atas rencana penyesuaian tarif cleaning dan maintenance kontainer. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved