Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Minta Evaluasi Penyaluran BBM Subsidi ke Nelayan, Sekprov Sebut Ada Kebocoran

Sekprov Sulsel Jufri Rahman menyebut adanya temuan kebutuhan BBM yang setara dengan kapal nelayan meskipun memiliki gross ton berbeda.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
BBM SUBSIDI - Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman saat dipotret di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. Jufri Rahman mengevaluasi mekanisme pemberian rekomendasi bagi nelayan mengakses bbm subsidi dan memperketat pengawasan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menjadi persoalan sensitif di tengah dinamika geopolitik.

Pemerintah terus menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

Termasuk kepasa nelayan maupun petani yang membutuhkan BBM.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pun duduk bersama Pertamina dan dinas terkait membahas ketersediaan BBM Subsidi pada sektor tertentu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menjelaskan terdapat ketentuan terkait kapal nelayan bisa menggunakan BBM Subsidi.

"Jadi begini, ada ketentuan bahwa untuk nelayan dalam kapasitas tujuh gros ton ke bawah itu perahunya bisa menggunakan BBM bersubsidi, begitu juga untuk petani," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel usai rapat lintas stakeholder pada Senin (4/5/2026).

"Nah, itu mereka bisa bersubsidi dengan melalui surat rekomendasi dari dinas yang membidangi. Jadi dinas kelautan, untuk perikanan dan nelayan, dan dinas pertanian untuk traktor dan semacamnya. Atas dasar itu mereka bisa membeli di SPBU," sambungnya.

Rekomendasi ini yang dikantongi nelayan untuk memperoleh BBM subsidi.

Baca juga: Dukung Aktivitas Nelayan Jaga Ketersediaan Ikan, Pertamina Tambah Pasokan Solar di Bone

Namun persoalannya, Jufri menyebut adanya temuan kebutuhan BBM yang setara dengan kapal nelayan meskipun memiliki gross ton berbeda.

Kondisi ini berdampak terhadap permintaan kebutuhan BBM subsidi.

"Ada anomali yang terjadi. Sebab, contohnya, dengan melihat tonase atau gros ton setiap perahu, ada peruhu gros tonnya cuma 1,5 sama kebutuhan BBMnya dengan ada yang 5. kira-kira sekian kilo liter. Nah, itulah yang mau ditertibkan," ujar Jufri Rahman.

Pihak dinas kelautan di daerah pun harus paham terkait aturan mengeluarkan rekomendasi bagi kapal nelayan.

Selain itu, harus dilakukan pengawasan agar perahu nelayan membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar menyebut dibutuhkan penyempurnaan proses penerbitan rekomendasi.

Sehingga rekomendasi yang diberikan sesuai dengan gross ton perahu nelayan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved