Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Terlibat Narkoba

'Angkernya' Ruang Sidang Propam Polda Sulsel, 2 Polisi Dipecat dalam Sehari Gegara Kasus Narkoba

Hasil sidang etik Propam Polda Sulsel memutuskan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dipecat.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
POLISI DIPECAT - Suasana sidang PTDH AKP Arifan Efendi di ruang sidang lantai 4 Gedung Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2026). AKP Arifan Efendi eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dipecat Polri. 

Terungkapnya, kasus ini bermula saat terduga bandar OL dan AD ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tana Toraja, dengan barang bukti 100 gram sabu.

Saat ditangkap OL disebut 'menyanyi' dengan mengaku rutin memberikan setoran ke AKP AE selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara.

Pengakuan OL itu, sampai ke telinga Propam Polda Sulsel dan langsung menjemput AKP AE dan anggota Aiptu N.

Keduanya ditahan dan diperiksa di Polda Sulsel selama beberapa pekan dan akhirnya disidangkan.

Di awal hingga pertengahan Maret ini, tercatat sudah tiga polis yang dipecat tidak hormat di Ruang Sidang Polda Sulsel.

Sebelumnya, Bripda Pirman anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel juga di-PTDH karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP (19) hingga meninggal dunia.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved