Polisi Terlibat Narkoba
'Angkernya' Ruang Sidang Propam Polda Sulsel, 2 Polisi Dipecat dalam Sehari Gegara Kasus Narkoba
Hasil sidang etik Propam Polda Sulsel memutuskan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dipecat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Terungkapnya, kasus ini bermula saat terduga bandar OL dan AD ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tana Toraja, dengan barang bukti 100 gram sabu.
Saat ditangkap OL disebut 'menyanyi' dengan mengaku rutin memberikan setoran ke AKP AE selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara.
Pengakuan OL itu, sampai ke telinga Propam Polda Sulsel dan langsung menjemput AKP AE dan anggota Aiptu N.
Keduanya ditahan dan diperiksa di Polda Sulsel selama beberapa pekan dan akhirnya disidangkan.
Di awal hingga pertengahan Maret ini, tercatat sudah tiga polis yang dipecat tidak hormat di Ruang Sidang Polda Sulsel.
Sebelumnya, Bripda Pirman anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel juga di-PTDH karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP (19) hingga meninggal dunia.(*)
| Sosok Kombes Pol Zulham Effendy, Adili AKP Arifan Efendi di Kasus Setoran Bandar Narkoba |
|
|---|
| AKP Arifan Efendi Disidang Etik, Dugaan Setoran Rp10 Juta Per Pekan dari Bandar Narkoba Dikupas |
|
|---|
| Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Hilangkan Barang Bukti Setoran Bandar Narkoba |
|
|---|
| AKP Arifan Efendi Terlibat Peredaran Sabu Tapi Dilepas Kapolda Sulsel? Penjelasan Kabid Propam |
|
|---|
| AKP Arifan Efendi Terima Setoran Rutin dari Bandar Narkoba Toraja Utara, Polda Sulsel Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-10-Suasana-sidang-PTDH-AKP-Arifan-Efendi.jpg)