Polisi Terlibat Narkoba
'Angkernya' Ruang Sidang Propam Polda Sulsel, 2 Polisi Dipecat dalam Sehari Gegara Kasus Narkoba
Hasil sidang etik Propam Polda Sulsel memutuskan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dipecat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Artinya untuk yang Pasal 6 terkait dengan jabatan dan Pasal 8 terkait dengan tugas dan tanggung jawab pimpinan itu tidak kita kenakan," lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Zulham, keduanya resmi dipecat sebagai anggota Polri lantaran dianggap terbukti melalui perbuatan tercela secara etika kepolisian.
Pasalnya, dugaan aliran dana dari bandar OL dan AD dengan total Rp110 juta selama 11 pekan itu, telah diakui oleh Aiptu N mengalir ke AKP AE, tiap pekannya.
Meski dalam persidangan Aiptu N mengaku secara gamblang kata Zulham, AKP AE tetap kukuh menampik tudingan yang dialamatkan ke dirinya.
"Fakta yang kita dapat adalah bahwasanya kalau Aiptu N, dia terbuka semua. Dia ceritakan apa adanya termasuk apa yang dialami. Kemudian terhadap AKP AE, dia tidak mengakui. Dia semua membantah," terang Zulham
"Tapi kita bisa buktikan bahwasanya pertemuannya dengan bandar atas nama inisial O maupun A itu ada di Hotel Rotterdam. Kemudian penyerahan uang juga ada, termasuk pelepasan salah satu tersangka K yang ditangkap kembali dengan mengembalikan uang Rp8 juta," bebernya.
Keterangan dalam persidangan, AKP Arifan Efendi dan bawahannya Aiptu Nasrul memang berbeda.
Namun keduanya kompak mengakukan banding atas sanski PTDH yang dijatuhkan ketua sidang komisi etik Polri tersebut.
Menurut Zulham, upaya banding keduanya merupakan hak yang telah di atur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Banding. Banding itu adalah hak dari terduga pelanggar. Kita berikan waktu sesuai dengan aturan, sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 adalah 3 hari. 3 hari harus mengajukan banding, setelah itu nanti kita akan sidang banding," jelasnya.
Dalam sidang banding nantinya, lanjut Zulham, para terduga pelanggar AKP AE dan Aiptu N diperkenankan memberikan keterangan meringankan.
"Di sidang banding itu kita lihat apa hal-hal yang meringankan hak daripada terduga pelanggar. Mungkin jasanya dia, mungkin apa kita lihat. Tapi semua akan kita kembalikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sebutnya.
Adapun total saksi yang diperiksa dalam perkara 'suap' bandar narkoba itu, sebanyak 11 orang.
Empat dari 11 orang yang dihadirkan adalah anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang terlibat penangkapan bandar.
Kemudian tiga pelaku atau terduga bandar yang ditahan di Polres Tanah Toraja, dua pelaku yang ditahan di Polres Tana Toraja dan istri dari AKP AE.
| Sosok Kombes Pol Zulham Effendy, Adili AKP Arifan Efendi di Kasus Setoran Bandar Narkoba |
|
|---|
| AKP Arifan Efendi Disidang Etik, Dugaan Setoran Rp10 Juta Per Pekan dari Bandar Narkoba Dikupas |
|
|---|
| Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Hilangkan Barang Bukti Setoran Bandar Narkoba |
|
|---|
| AKP Arifan Efendi Terlibat Peredaran Sabu Tapi Dilepas Kapolda Sulsel? Penjelasan Kabid Propam |
|
|---|
| AKP Arifan Efendi Terima Setoran Rutin dari Bandar Narkoba Toraja Utara, Polda Sulsel Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-10-Suasana-sidang-PTDH-AKP-Arifan-Efendi.jpg)